spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dorong Efisiensi Transaksi Non-Tunai, Pemkab Kukar Launching Program KKPD

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai inovasi baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan mempercepat transaksi non-tunai. Peluncuran KKPD berlangsung pada Jumat (29/11/2024) di Hotel Mercure, Samarinda.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, menjelaskan bahwa KKPD merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, yang diperkuat dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 serta Permendagri Nomor 79 Tahun 2022.

“Peluncuran KKPD bertujuan untuk mengatasi permasalahan pembayaran yang sering tertunda, terutama yang melibatkan pelaku UMKM. Dengan KKPD, pembayaran akan lebih cepat diterima oleh pihak terkait,” ujar Sukotjo.

Menurut Sukotjo, keterlambatan pembayaran sering kali disebabkan oleh keterbatasan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan KKPD, proses pembayaran diharapkan lebih lancar, terutama untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“KKPD adalah terobosan baru. Tidak ada lagi penundaan dana bagi UMKM yang bekerja sama dengan OPD. Ini akan membawa efisiensi lebih tinggi dibandingkan dengan sistem yang ada,” katanya.

Meskipun Pemkab Kukar telah mengintegrasikan sistem keuangan daerah dengan perbankan melalui SP2D online, Sukotjo menegaskan bahwa KKPD menawarkan solusi tambahan untuk mempercepat proses transaksi.

Peluncuran KKPD akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan beberapa OPD sebagai uji coba sebelum diperluas ke seluruh OPD di Kukar. Sistem ini juga dirancang untuk mengatasi tantangan geografis dan infrastruktur, terutama di kecamatan yang jauh dari pusat kabupaten dan memiliki akses internet terbatas.

“Dengan 59 OPD yang terdaftar di OJK dan BI, penerapan bertahap sangat penting untuk memastikan sistem berjalan tanpa kendala,” ungkap Sukotjo.

Sukotjo menekankan bahwa peluncuran KKPD adalah awal dari transformasi pengelolaan keuangan daerah. Meski masih banyak tantangan teknis, inisiatif ini diyakini dapat memberikan dampak positif yang signifikan. Dengan inovasi ini, Pemkab Kukar berharap dapat membangun pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern dan akuntabel, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Ini adalah langkah awal menuju sistem keuangan yang lebih baik. KKPD akan membantu mewujudkan transparansi dan efisiensi yang selama ini kita harapkan,” tutupnya. (adv)

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER