spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DOB Kota Tanjung Selor Terus Berprogres

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan, mengklaim bahwa rencana pemekaran Ibu Kota Kabupaten Bulungan, ke Kecamatan Tanjung Palas, masih terus berprogres.

Diusia Kabupaten Bulungan yang ks-63 dan Kota Tanjung Selor ke-233, bahwa kondisi Ibu Kota Kaltara masih berkedudukan di Kota Kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjung Selor.

Bupati Bulungan Syarwani, saat dikonfirmasi menjelaskan rencana itu terus berproses sampai dengan hari ini. Tentunya, beberapa hal yang paling mendasar dan perlu disiapkan terlebih dahulu.

Pemerintah, kata Syarwani tidak mungkin langsung memecahkan empat Kecamatan sekaligus. Tanpa terlebih dahulu dimekarkan dari tingkat bawa, baik itu dari RT, Desa, Kelurahan maupun Kecamatan, untuk membentuk satu kota Madya.

Pemerintah daerah menginginkan struktur dari bawa terlebih dahulu diperkuat.  “Mulai dari pemekaran RT/RW,  Desa, Kelurahan hingga Kecamatan. Langkah pemerintah untuk mencapai itu, dengan cara paralel dengan melibatkan seluruh unsur,” ucap Syarwani, Kamis (12/10/2023).

Tapi, sekali lagi, dia menegaskan bahwa tidak ada niat sedikitpun oleh pemerintah daerah untuk menghambat atau mempersulit soal rencana Bulungan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). “Tapi kita ingin selaraskan dengan program dan kebijakan pemerintah pusat,” tuturnya.

Namun, disamping itu, pemerintah terus berupaya mempersiapkan beberapa hal menuju rencana DOB itu, sehingga bisa tetap terlaksana.

Ada beberapa wilayah yang rencana dimekarkan, salah satunya wilayah Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor Hulu. “Ini menjadi bagian yang menjadi titik fokus kita. Tentu, ada beberapa bagian Desa atau Kelurahan yang terdiri dari beberapa RT, bahwa bergabungnya empat Kelurahan dapat membentuk satu Kecamatan,” imbuhnya.

Di samping itu, pemda sembari menyelaraskan dengan masalah aspek fisik kewilayahan. Karena, notabene hari ini masih ada beberapa Desa yang ada di Kota Tanjung Selor.

Seperti Desa Jelarai, Tengkapak, Bumi Rahayu, Gunung Sari, Apung dan Gunung Seriang. “Hal ini Ini menjadi bagian yang tidak sama perlakuan dan regulasi antara UU Desa dan Keberadaan tiga Kelurahan di Tanjung Selor,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan, Risdianto menambahkan, Pemda Bulungan terus berupaya untuk percepatan status Kota Tanjung Selor. Hal itu sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), daerah diminta untuk menyiapkan deliniasi (garis batas) antar Kecamatan Tanjung Selor dan Tanjung Palas.

Mengingat, kedepan Tanjung Palas akan menjadi Ibu Kota Kabupaten Bulungan. Sesuai regulasi, untuk membentuk DOB Tanjung Selor minimal ada empat kecamatan yang terbentuk. “Hal tersebut yang masih menjadi kendala kita saat ini,” ungkapnya.

Apalagi, wilayah Tanjung Selor hanya memiliki satu kecamatan sehingga harus dimekarkan menjadi empat kecamatan. “Kita lakukan pemekaran secara bertahap,” tandasnya. (tin/and)

Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER