TANJUNG SELOR -Distribusi logistik pemilu berupa surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, sudah tiba di Kaltara. Bahkan, per hari ini dipastikan logistik tersebut sudah tiba di masing-masing Kabupaten dan Kota di Kaltara. Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al-Islami menyampaikan, logistik pemilu yang baru saja tiba, berupa surat suara untuk DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Sampai dengan hari ini, dapat dipastikan distribusi logistik surat suara tersebut sudah tiba di tiap gudang KPU di masing-masing Kabupaten dan Kota,”ucap Surya, sapaan akrabnya.
Saat ini, tinggal menunggu surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Dalam proses distribusi logistik pemilu, kata dia, itu masih menjadi tanggungjawab pihak penyedia. Termasuk dengan perusahaan yang memenangkan tender dalam proses pendistribusian logistik pemilu.
Selanjutnya, kemudian menjadi tanggungjawab KPU Kaltara, maupun tingkat Kabupaten/Kota saat pengamanan di daerah.
“Akan tetapi, tentu kami berharap meskipun pengamanan sudah disediakan oleh pihak penyedia, kami juga mesti diberikan pengamanan di wilayah setempat, yang proses distribusinya dilakukan secara berjenjang,” tukasnya.
Pengamanan yang dilakukan KPU Kaltara, salah satunya ada rencana monitoring terhadap proses pengiriman logistik tersebut.
Setelah tiba di Gudang KPU Kabupaten/Kota, surat suara tersebut tidak langsung didistribusikan ke TPS. Tapi, harus dilakukan pengecekan dan sortir terlebih dahulu.
Kemudian, dalam proses distribusi logistik pemilu utamanya wilayah dengan akses darat atau air yang dianggap terjal, mesti dilakukan pengamanan khusus.
“Saya berharap, mudah-mudahan faktor cuaca ikut mendukung dalam proses pendistribusian logistik, sehingga bisa berjalan lancar,” harapnya.
Ketika kemudian ditemukan adanya logistik surat suara yang rusak atau bermasalah,maka secara teknis akan dilakukan pemilahan dan dilaporkan ke pihak penyedia.
“Nanti akan dibuatkan berita acaranya, terus disebutkan soal kronologis pendistribusian logistik pemilu ini,”jelasnya lagi.
Sampai di gudang KPU Kabupaten/Kota, surat suara itu akan dilakukan proses sortir. Mana yang baik dan rusak untuk dilakukan proses pergantian.
“Saat ini, kami belum bisa menghitung satu per satu. Jadi, ketika kita menerima di gudang akan dicatat jumlah surat suara dalam satu kardus. Kemudian, dibuatkan berita acaranya. Untuk kemudian disampaikan ke pihak penyedia,” terangnya.
Berita acara akan dibuat setelah dilakukan proses perhitungan dan sortir. Akan dihitung, surat suara yang masuk dalam satu kardus, apakah jumlahnya sesuai atau tidak. Ketika kemudian ada yang ditemukan rusak akan dipilih terlebih dahulu sebelum diusulkan untuk dilakukan pergantian.
Klasifikasinya itu ada. Kategori rusak ringan dan rusak parah. Karena pemilihan umum ini bukan hanya di Kaltara, tapi banyak juga wilayah lain. Jangan sampai nanti, kemudian yang rusak sedikit pun kita anggap harus diganti.
Tapi kemudian, begitu menjelang hari-H proses pemungutan suara, pergantian tidak secepat dilakukan, maka selama yang cacat sedikit masih bisa digunakan.
“Kecuali yang rusak parah sekali, dan menang harus di ganti,” tandasnya. (tin/and)
Editor: Andhika