TANJUNG SELOR – Penyerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Bulungan, nampaknya belum sepenuhnya dirasakan oleh semua pekerja salah satunya Asisten Rumah Tangga (ART).
Dila (39) seorang ART di salah satu rumah tangga di Tanjung Selor, mengeluhkan upah yang didapat tiap bulannya. Gaji yang ia terima hanya sebesar Rp 1,5 juta tiap bulan. Jumlah tersebut, baginya tidak sebanding dengan beban kerja.
Dalam satu hari, dirinya tidak saja bekerja 8 jam akan tetapi mendekati 24 jam karena sistem tinggal di dalam bersama atasannya.
“Saya bangun pagi jam 5 subuh, lanjut membersihkan rumah, cuci pakaian, siapkan sarapan, menyapu rumah dan kerja lainnya. Kadang itu sampai jam 10 malam, tapi kalau ada acara bisa sampai jam 1 malam baru istirahat,” curhat Dila kepada wartawan.
Namun, tidak dipungkiri tuntutan ekonominya mengharuskan Dila tetap bekerja. Meskipun diberikan upah di bawah batas ketentuan.
“Iya pak, karena saya butuh pekerjaan. Kalau tidak kerja, keluarga tidak bisa makan,” tuturnya.
Menangapi persoalan itu, kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bulungan, Hasanuddin menjelaskan soal penerapan upah bagi ART ini memang dilema. Namun, bagi perusahaan yang mempekerjakan ART diingatkan supaya bisa memberikan upah bagi mereka sesuai dengan UMK.
“Artinya kalau lebih dari itu juga Alhamdulillah. Karena mengingat beban kerja mereka dari pagi hingga malam hari,” ucap Hasanuddin.
Menjadi dilema hari ini ketika ART yang mempekerjakan itu perorangan. Hal ini tidak bisa dipungkiri, karena ketika hendak diberikan upah UMK yang mempekerjakan tidak sanggup.
“Jadi kita mengingatkan dan mengimbau supaya mereka memberikan upah yang manusiawi. Sehingga profesi ART ini bisa dihargai,” tegasnya.
Pewarta: Martinus
Editor: Yusva Alam


