
BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan pentingnya disiplin dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Hal ini menyusul masih ditemukannya pegawai hanya hadir saat absen pagi namun menghilang sepanjang jam kerja.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menilai praktik tersebut tidak hanya merugikan instansi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi.
“ASN itu bukan sekadar status. Ada tanggung jawab profesional yang harus dijalankan. Formasi ASN kita sesuaikan dengan kebutuhan daerah, jadi tidak boleh hanya formalitas hadir,” tegasnya.
Bupati Sri menekankan bahwa alasan bekerja di balik meja tidak dapat dijadikan pembenaran untuk tidak berada di kantor. Jika ada urusan mendesak, ASN diminta mengikuti prosedur izin resmi, bukan menyiasati absensi.
“Disiplin itu bagian dari integritas ASN. Jangan sampai setelah dilantik justru mengabaikan tanggung jawab. Apalagi gaji dan fasilitas yang diterima berasal dari negara,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa aturan disiplin ASN sudah jelas, mulai dari teguran hingga sanksi tegas bagi yang melanggar.
“ASN adalah ujung tombak pelayanan. Kalau masih ada yang bermain-main dengan kedisiplinan, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” pungkasnya. (adv/ril/and)


