TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) meningkatkan pengawasan pada program seragam sekolah gratis yang didanai melalui Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten (BOSKab) untuk siswa baru. Langkah ini dilakukan agar bantuan sampai langsung ke tangan peserta didik tanpa penyimpangan.
Plt. Kabid SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosena Saleh, menekankan bahwa seluruh sekolah penerima dana harus mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Setiap sekolah wajib menyiapkan dokumen lengkap untuk setiap pengadaan perlengkapan, mulai dari kwitansi, invoice, hingga bukti transfer. Semua ini akan diverifikasi tim BOSKab,” jelas Emy.
Selain itu, Disdikbud Kukar mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) yang telah ditetapkan melalui SK Bupati. Standar ini mengatur harga per item seragam PAUD hingga SMP, sehingga mengurangi kemungkinan penyalahgunaan dana.
“Dengan adanya SSH, semua pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan tidak ada pihak yang bisa memanipulasi anggaran,” tambahnya.
Program seragam gratis melalui BOSKab menjadi salah satu prioritas Pemkab Kukar untuk meringankan beban orang tua siswa baru. Pengawasan yang ketat diharapkan membuat proses distribusi lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dengan mekanisme yang jelas dan pengawasan disiplin, Disdikbud Kukar memastikan bantuan ini dapat mendukung pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh siswa di Kabupaten Kukar.
“Target kami adalah agar setiap siswa menerima perlengkapan sekolah sesuai ketentuan, sehingga manfaat program benar-benar dirasakan,” pungkas Emy. (Adv)


