TENGGARONG – Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, resmi memiliki Kepala Desa Antarwaktu (PAW) baru. Dirjam terpilih setelah meraih suara terbanyak dalam pemilihan yang digelar melalui musyawarah desa, Jumat (15/8/2025).
Pemilihan PAW dilakukan karena kepala desa sebelumnya mengundurkan diri, sementara sisa masa jabatan masih lebih dari satu tahun. Sesuai ketentuan, proses pengisian jabatan dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui tahapan penjaringan dan penyaringan calon.
Kepala Bidang Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Poino, menjelaskan empat pendaftar yang memenuhi syarat administrasi mengikuti seleksi tambahan berdasarkan pengalaman kerja, pendidikan, usia, domisili, dan tes tertulis. Hasil seleksi mengerucutkan calon menjadi tiga orang.
Peserta musyawarah desa ditentukan melalui pertemuan di setiap RT, masing-masing mengirim lima perwakilan, ditambah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, dan unsur lainnya. Berdasarkan kesepakatan, pemilihan dilakukan secara langsung lewat voting.
“Hasil voting menempatkan calon nomor urut dua, Bapak Dirjam, sebagai peraih suara terbanyak dan ditetapkan sebagai Kepala Desa PAW terpilih,” kata Poino.
Hasil pemilihan dilaporkan panitia kepada BPD, kemudian diteruskan ke Bupati Kukar untuk penetapan resmi. Pelantikan akan dilakukan paling lambat 30 hari setelah laporan diterima, dan Dirjam akan menjabat hingga akhir masa jabatan pada Desember 2027.
Poino berharap kepala desa terpilih mampu menyelaraskan program pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. “Bupati Kukar memiliki visi ‘Menuju Kutai Kartanegara Kuat, Idaman, dan Terbaik’. Penyelenggaraan pemerintahan desa harus mengacu pada program daerah agar kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,” tegasnya. (adv)
Editor: Andhika


