SAMARINDA – Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak, menyambut pagu indikatif anggaran 2027 sebesar Rp129 miliar dengan optimisme terukur. Meski demikian, ia belum sepenuhnya tenang. Pengalaman pemangkasan anggaran pada tahun sebelumnya masih menjadi catatan serius.
“Di 2027 kita dapat pagu indikatif Rp129 miliar. Kita belum tahu apakah akan mengalami efisiensi atau tidak. Mudah-mudahan tidak, sehingga apa yang sudah direncanakan bisa berjalan sesuai target,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Pada tahun sebelumnya, anggaran Dinsos sempat turun hingga Rp108 miliar akibat kebijakan efisiensi. Jika kondisi serupa kembali terjadi, Andi menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPRD Kaltim, khususnya Komisi IV, untuk memperjuangkan program prioritas melalui Badan Anggaran (Banggar).
“Kalau ada penurunan, tentu akan kita komunikasikan. Program-program mendesak akan disampaikan agar bisa menjadi perhatian dan target tidak sampai turun atau tidak tercapai,” tegasnya.
Di tengah dinamika anggaran tersebut, capaian penurunan angka kemiskinan di Kaltim menunjukkan tren positif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan turun dari sekitar 6 persen pada 2023 menjadi 5,17 persen.
“Alhamdulillah mengalami penurunan, meskipun belum sedalam yang diharapkan pusat,” kata Andi.
Namun target 2026 dipatok lebih ambisius, yakni menekan angka kemiskinan hingga 4 persen. Dengan posisi Kaltim yang sudah berada di bawah rata-rata nasional sekitar 8 persen, ruang penurunan semakin sempit dan membutuhkan intervensi yang lebih presisi.
“Semakin rendah angkanya, semakin berat menurunkannya. Tapi kita tetap optimistis,” ujarnya.
Tantangan tak hanya soal fiskal, tetapi juga akurasi data. Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis intervensi. Namun validasi lapangan terus dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran, terutama pasca polemik penonaktifan peserta PBI kesehatan.
“Ground check dilakukan untuk memastikan penerima bantuan benar-benar berada pada desil 1 sampai 5 sesuai parameter BPS. Yang sudah seharusnya keluar dari desil itu juga harus dipastikan siap mandiri,” jelas Andi.
Ia menyebut, pemerintah pusat telah mengaktifkan kembali peserta dengan penyakit kronis maupun katastropik serta mereka yang masih menjalani pengobatan.
Melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang bersekretariat di Bappeda, pemerintah daerah tengah menyusun RKPD sebagai kerangka kolaborasi lintas sektor. Penanganan kemiskinan, kata Andi, tidak bisa dilakukan secara parsial.
Dengan target yang kian ketat dan tekanan efisiensi yang membayangi, konsistensi kebijakan dan keberpihakan anggaran sosial menjadi kunci. Rp129 miliar bisa menjadi fondasi kuat. Namun jika kembali terpangkas, tantangannya bukan hanya pada angka statistik, melainkan juga pada komitmen menjaga perlindungan sosial tetap menjadi prioritas. (MK)
Editor: Agus S


