TARAKAN – Wacana Program Gentengisasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto mulai menjadi perhatian daerah, termasuk di Kota Tarakan. Program ini bertujuan mengganti atap rumah berbahan seng atau asbes dengan genteng tanah liat secara nasional guna menciptakan hunian yang lebih sejuk, sehat, dan estetis dalam konsep Indonesia ASRI.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tarakan Murhansyah, menyatakan pihaknya pada prinsipnya siap menyesuaikan kebijakan sepanjang ada regulasi dan petunjuk teknis yang jelas dari pemerintah pusat.
“Kami di daerah bekerja berdasarkan aturan. Kalau memang ada kebijakan nasional yang mengatur penggunaan genteng tanah liat dalam program bantuan perumahan, tentu akan kami sesuaikan,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Dia menjelaskan, selama ini dalam pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) maupun program bantuan daerah, penggunaan atap seng masih dominan.
Pertimbangannya antara lain efisiensi anggaran, kemudahan distribusi material, serta ketersediaan barang di pasaran lokal.
Menurut Murhansyah, jika program gentengisasi diterapkan, ada sejumlah hal yang perlu dikaji di tingkat daerah, mulai dari ketersediaan material, biaya distribusi, hingga kesesuaian dengan karakteristik iklim Tarakan yang lembap dan bercurah hujan tinggi.
“Genteng tanah liat memang secara karakter bisa lebih menyerap panas dibanding seng, sehingga rumah terasa lebih sejuk. Tapi dari sisi biaya dan ketersediaan, itu juga harus dihitung. Apalagi produksi genteng di Tarakan belum ada, sehingga kemungkinan harus didatangkan dari luar daerah,” jelasnya.
Dia menambahkan, dalam skema BSPS, bantuan bersifat stimulan dengan nilai terbatas. Karena itu, setiap perubahan spesifikasi material harus mempertimbangkan efisiensi agar tujuan utama program, meningkatkan kelayakan hunian masyarakat berpenghasilan rendah tetap tercapai.
“Prinsipnya, bagaimana anggaran yang ada bisa dimaksimalkan. Jangan sampai fokus pada satu bagian, sementara komponen lain rumah belum tertangani,” katanya.
Murhansyah menegaskan, jika program gentengisasi didukung penuh melalui APBN dan disertai regulasi yang jelas, daerah tentu akan mengikuti. Selain meningkatkan kualitas hunian, program tersebut juga dinilai berpotensi menggerakkan sektor usaha kecil, khususnya pengrajin genteng di berbagai daerah.
“Kalau sudah ada arahan resmi dan dukungan anggaran dari pusat, kami siap melaksanakan. Intinya, kami mendukung kebijakan yang tujuannya untuk kebaikan masyarakat,” pungkasnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika


