Diduga ODGJ Palak Pedagang di Tarakan, Satpol PP Cek Kondisi Kejiwaan

TARAKAN – Aksi seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa dan disebut melakukan pemalakan terhadap sejumlah pedagang di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sebengkok, Kota Tarakan, menjadi perhatian masyarakat.

Video aksi tersebut sempat beredar di media sosial dan memunculkan pertanyaan publik, apakah tindakan itu benar dilakukan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau justru modus untuk menghindari proses hukum.

Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan, Sofyan mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah video tersebut viral. Petugas mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi pria yang dimaksud.

“Setelah video itu viral, petugas kami langsung mendatangi lokasi. Namun saat didatangi, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Tidak lama kemudian kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah diamankan Polres Tarakan,” kata Sofyan, Rabu (29/9/2026).

Sofyan mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah pria tersebut benar mengalami gangguan jiwa atau tidak. Menurutnya, status ODGJ harus melalui pemeriksaan medis, bukan hanya berdasarkan penilaian di lapangan. Dia pun belum berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait hasil tes medis.

Hal serupa juga dilakukan terhadap seorang pria yang ditemukan di sekitar lampu merah Ladang. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas belum menemukan kepastian bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.

“Setelah kita telusuri, sepertinya dia waras. Jadi kita minta geser, tapi tetap dalam pantauan. Ini sudah diamankan dan diserahkan tadi pagi ke Dinas Sosial,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam setiap penertiban, Satpol PP tidak dapat langsung menyimpulkan kondisi mental seseorang. Sebab, ada kemungkinan seseorang benar-benar mengalami gangguan jiwa, namun ada pula yang berpura-pura untuk menghindari konsekuensi hukum.

“Kita tidak tahu orang ini benar ODGJ atau hanya pura-pura gila untuk menghindari penindakan hukum. Makanya perlu pemeriksaan lanjutan. Kalau terbukti tidak gila dan melakukan kejahatan, tentu bisa diproses secara hukum,” tegasnya.

Menurut Sofyan, persoalan ODGJ terlantar di Tarakan juga masih menghadapi kendala dalam penanganan lanjutan. Setelah diamankan, sebagian dari mereka kerap kembali ke jalan karena belum tersedia fasilitas khusus untuk perawatan.

Dia menilai sudah saatnya ada tempat penampungan atau shelter khusus, untuk menangani ODGJ maupun warga terlantar yang membutuhkan pendampingan.

“Mungkin sudah waktunya dipikirkan tempat khusus penampungan, shelter khusus atau rumah sakit jiwa. Kita amankan, tapi bagaimana tindak lanjutnya perlu ada penanganan bersama, karena yang datang ini bukan hanya warga Tarakan saja,” jelasnya.

Sofyan menambahkan, ODGJ masih memiliki peluang untuk menjalani kehidupan normal apabila mendapatkan perawatan dan pengobatan secara rutin. Namun, keterbatasan fasilitas membuat proses pemulihan sering tidak berjalan maksimal.

“Bisa saja dia normal kalau rutin minum obat, meski tidak bisa sembuh total. Tapi masalahnya mereka tidak mendapatkan penanganan maksimal, sehingga sulit untuk kembali sehat,” pungkasnya.

Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER