Dialog RUU LGBTQ, Dinkes Samarinda Soroti Risiko Penyakit dari Perilaku Seksual Menyimpang

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan perhatian serius, terhadap pencegahan penularan HIV/AIDS yang bersumber dari perilaku seksual berisiko.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, dr Ismed Kusasih, saat menghadiri Dialog Publik bertajuk Urgensi RUU LGBTQ : Dukungan Terbuka Samarinda Terhadap MUI Untuk Menjaga Generasi Muda Kota Samarinda, di Citra Niaga Samarinda, pada Sabtu (25/7/2026) malam.

Ismed menyampaikan, Pemkot Samarinda menyambut baik inisiatif dan ruang dialog yang digagas oleh panitia bersama berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, dari kacamata medis dan kesehatan masyarakat, pencegahan penyakit menular seksual tidak bisa hanya diselesaikan dari sisi penanganan medis saja.

“Kasus penderita HIV/AIDS paling banyak memang terdeteksi dari perilaku seksual yang menyimpang,” ujar dr Ismed.

Ia menjelaskan bahwa regulasi di tingkat hulu seperti munculnya usulan atau Rancangan Undang-Undang (RUU) dapat menjadi payung hukum dan kebijakan yang kuat untuk mendukung implementasi pencegahan serta pengendalian di lapangan.

Dinas Kesehatan Kota Samarinda mencatat bahwa penanganan HIV/AIDS merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke-12 yang wajib dipenuhi pemerintah daerah.

Dalam dua tahun terakhir, capaian SPM sektor kesehatan di Samarinda untuk penanganan risiko HIV telah melampaui 99 persen.

Kadinkes Kota Samarinda, dr Ismed Kusasih saat diwawancara (Abdi/Media Kaltim)

Upaya tersebut difokuskan pada deteksi dini melalui skrining secara masif kepada berbagai sasaran, mulai dari kelompok komunitas rentan, pekerja seksual, hingga populasi umum dan ibu hamil.

“Tahun lalu dari target 50 ribu orang, capaian skrining kita hampir 99 persen,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ismed juga mengingatkan pentingnya mengikis stigma negatif di tengah masyarakat terhadap penderita HIV/AIDS. Pendekatan kesehatan tetap mengedepankan edukasi dan pengobatan agar penderita tidak jatuh ke fase AIDS yang lebih berat.

“Kita juga bisa memberikan pengobatan secepat-cepatnya agar tidak sampai masuk ke fase AIDS,” tegas Ismed.

Saat ini, terdata sekitar 4.000 kasus HIV di Samarinda, dengan kurang lebih 2.400 penderita yang aktif mengakses layanan pengobatan secara teratur.

Tinggi angka penderita ini salah satunya dipengaruhi oleh status Samarinda sebagai pusat perkotaan (urban) dengan mobilitas warga yang sangat tinggi.

Pewarta: Abdi
Editor: Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER