TARAKAN – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tarakan menghentikan sementara operasionalnya, akibat keterlambatan pencairan dana. Kondisi ini berdampak pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa wilayah Kota Tarakan.
Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG se-Kota Tarakan, Dewi Rahmawati, menjelaskan bahwa penutupan sementara terjadi karena dana operasional belum dicairkan.
“Karena keterlambatan dana cair,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat delapan SPPG yang menghentikan operasional sementara, yakni SPPG Tarakan Utara Juata Kerikil 2, SPPG Tarakan Tengah Pamusian 2, SPPG Tarakan Barat Karang Anyar 3, SPPG Tarakan Timur Gunung Lingkas 1, SPPG Tarakan Barat Karang Anyar 2, SPPG Tarakan Tengah Pamusian 5, SPPG Tarakan Tengah Pamusian 4, dan SPPG Tarakan Tengah Sebengkok.
Selain itu, dua SPPG lainnya masih berstatus suspensi, yaitu SPPG Tarakan Tengah Pamusian 1 dan SPPG Tarakan Barat Karang Harapan.
Dewi menegaskan, persoalan keterlambatan pencairan dana ini bukan hanya terjadi di Kota Tarakan. Menurutnya, kondisi serupa juga dialami sejumlah SPPG di berbagai daerah di Indonesia.
“Bukan hanya Tarakan yang mengalami,” katanya.
Ia menjelaskan, SPPG yang tutup sementara akibat keterlambatan pencairan dana akan kembali beroperasi setelah anggaran tersebut diterima. Sementara untuk SPPG yang berstatus suspensi, operasional baru dapat berjalan kembali setelah proses perbaikan dan pemenuhan persyaratan yang diminta selesai dilakukan.
“Untuk yang lambat pencairan akan operasional kembali setelah dana cair. Tapi kalau yang suspensi, menunggu perbaikannya selesai,” jelasnya.
Belum diketahui secara pasti kapan seluruh SPPG yang terdampak dapat kembali beroperasi normal. Namun, pihak pengelola berharap proses pencairan dana dan penyelesaian perbaikan dapat segera rampung, sehingga pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat kembali berjalan optimal.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


