Cipayung Plus Gelar Aksi Serentak, Desak Kapolda Kaltara Mundur Imbas Kasus Narkoba Oknum Polisi

TANJUNG SELOR – Sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus menggelar aksi demonstrasi serentak di Mapolda Kaltara, Kamis (17/7/2025).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan terhadap Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, agar bertanggung jawab atas dugaan keterlibatan oknum polisi dalam penyalahgunaan narkotika.

Koordinator lapangan aksi, Muhammad Ageng Ardy Al Amin menyebutkan, unjuk rasa dilakukan meminta pertanggungjawaban Kapolda Kaltara.

“Aksi ini bentuk kekecewaan kami terhadap lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap oknum aparat yang terlibat dalam kasus narkotika. Kami meminta Kapolda Kaltara mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional,” tegas Ageng.

Massa aksi menyuarakan sejumlah poin tuntutan utama, yang salah satunya adalah permintaan agar Kapolda menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan mengundurkan diri dari jabatannya.

Selain itu, mereka juga menuntut transparansi penanganan kasus narkoba di internal kepolisian serta pemberhentian tidak hormat terhadap anggota yang terbukti menyimpang.
Namun, dalam aksi tersebut Kapolda tidak hadir untuk menemui massa, sehingga peserta aksi menambahkan satu poin tuntutan tambahan terkait ketidakhadiran tersebut.

“Kami kecewa karena tidak ada itikad baik dari Kapolda untuk berdialog langsung. Bahkan, beberapa rekan kami mendapat tindakan represif. Ada yang mengalami luka bakar akibat dorongan aparat dan saat ini harus dirujuk ke rumah sakit,” ungkapnya.

Ageng menyebut, pihaknya akan terus mengusut kejadian tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi lanjutan jika tidak ada respons konkret dari pihak kepolisian.

“Kami ingin membuktikan bahwa jargon Polisi Presisi harusnya bukan hanya slogan, tapi nyata melayani dan mengayomi masyarakat, bukan justru melindungi pelanggaran di internal,” tegasnya.

Sememtara itu media ini coba menghubungi Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat guna mengkonfirmasi terkait aksi yang terjadi di Mapolda Kaltara, namun hingga berita ini tayang di redaksi belum mendapatkan jawaban.

Berikut poin tuntutan Cipayung Plus dalam aksi tersebut:
• Mendesak Kapolda Kaltara menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengundurkan diri.
• Menuntut transparansi penuh terhadap penanganan kasus narkotika oleh oknum anggota polisi.
• Mendesak agar dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum.
• Polda Kaltara diminta mengevaluasi total sistem pengawasan internal kepolisian.
• Menyesalkan ketidakhadiran Kapolda Kaltara dalam aksi dan mendesak dialog terbuka dengan massa. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER