Free Porn
xbporn
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Butuh Modal untuk Bisnis, Pria di Tarakan Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Rp 217 Juta

TARAKAN – Seorang pria berinisial MS (30) terpaksa mendekam di balik dinginnya jeruji besi, lantaran menggelapkan uang perusahaan buku sekisar Rp 217 juta.

Kasatreskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, alasan MS menggelapkan uang tersebut untuk membangun bisnis jual beli pakaian bekas atau rombengan.

Dipaparkannya, kasus tersebut bermula dari laporan pada Desember tahun 2021 lalu, pelapor merupakan salah satu distributor buku yang berada di Jakarta, namun memiliki cabang di Tarakan.

Setelah dilakukan penelusuran lebih dalam oleh perusahaan tersebut, ditemui kerugian sebesar Rp 217 juta dengan memasukkan nota fiktif pembelian buku.

“Pelapor saat itu melapor ke Polres Tarakan pada Desember 2021. Adapun yang di laporkan adalah bahwa uang buku dari beberapa sekolah telah dibuat fiktif,” jelasnya dalam press release, Rabu (13/9/2023).

AKP Randhya menerangkan, sebelum mengungkap kasus tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tarakan menunggu proses audit dari pihak perusahaan.

“Karena hal tersebut kami baru ungkap kasus ini. Sebab membutuhkan proses penyidikan audit untuk mengetahui berapa kerugian yang dialami dan nilai yang yang diselewengkan,” paparnya.

Dilanjutkannya, pelaku menggelapkan uang dengan modus memesan buku dari perusahaan. Kemudian pelaku menjualnya dengan harga yang tak sesuai.

“Modusnya pelaku pesan buku dari pusat dengan mengajukan nota fiktif. Buku dari perusahaan mendapat diskon 10 persen. Namun dijualnya harga biasa,” bebernya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melaksanakan perbuatan ini sejak Maret 2021 hingga Oktober 2021. Buku yang digelapkan merupakan buku mata pelajaran untuk tingkat SD, SMP dan SMA.

“Ada 34 sekolah yang mengalami kerugian. Atas tindakan tersebut, MS dijerat Pasal 374 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tandasnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER