Bupati Kutim Sebut Kondisi Fiskal Daerah Sedang Tidak Baik-Baik Saja

SANGATTA – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, akhirnya buka suara soal kebijakan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan PPPK yang belakangan menuai keluhan di lingkungan Pemkab Kutim.

Di hadapan peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Kutim 2026, Ardiansyah mengaku pemerintah daerah sedang menghadapi tekanan fiskal paling berat dalam beberapa tahun terakhir.

“Ini kondisi paling sulit yang kita hadapi. Bukan keinginan kita untuk menyengsarakan pegawai, tetapi ada aturan dan kondisi fiskal yang harus dipatuhi,” ujarnya saat penutupan Latsar CPNS di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (13/5/2026).

Ardiansyah mengungkapkan APBD Kutim mengalami penurunan drastis dalam dua tahun terakhir. Jika pada 2024 masih berada di kisaran Rp11 triliun, maka pada 2025 turun menjadi sekitar Rp9 triliun dan kini tersisa sekitar Rp5 triliun.

Menurutnya, kondisi itu diperparah dengan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah.

“Tahun 2026 ini gelombangnya luar biasa. APBD kita anjlok menjadi lima sekian triliun, sementara ada rumus yang harus dipatuhi, salah satunya belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen,” katanya.

Di tengah tekanan anggaran tersebut, Pemkab Kutim juga dihadapkan pada nasib lebih dari 7 ribu tenaga kerja kontrak daerah (TK2D).

Ardiansyah mengaku memilih mempertahankan ribuan tenaga honorer dengan mengangkat mereka menjadi PPPK meski konsekuensinya pemerintah harus melakukan penyesuaian TPP ASN.

“Kalau karyawan perusahaan di-PHK, mereka bisa lapor ke bupati. Tapi kalau bupati yang mem-PHK karyawannya sendiri, mereka mau lapor ke mana? Karena itu saya memilih menyelamatkan 7.000 tenaga kerja kita dengan mengangkat semuanya menjadi PPPK,” tegasnya.

Keputusan tersebut ternyata memicu gelombang protes dari sebagian pegawai. Ardiansyah bahkan mengaku menerima banyak kritik keras terkait penurunan TPP.

“HP saya penuh dengan sumpah serapah. Mereka bilang saya bohong soal TPP tidak turun. Saya juga sedih karena banyak pegawai sudah punya cicilan rumah dan kendaraan,” ungkapnya.

Meski demikian, ia meminta ASN dan PPPK memahami kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan berat dan tidak bisa dibandingkan dengan daerah lain yang memiliki kemampuan fiskal lebih baik.

Menurutnya, penyesuaian TPP menjadi langkah darurat agar pemerintah tetap mampu memenuhi kewajiban belanja pegawai tanpa harus mengorbankan ribuan tenaga kontrak yang selama ini bergantung pada pekerjaan di lingkungan pemerintahan.

Ardiansyah juga mengingatkan bahwa pengabdian aparatur negara tidak semata diukur dari tambahan penghasilan, tetapi dari tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

“Pengabdian aparatur negara tidak semata diukur dari besaran penghasilan tambahan, tetapi dari kesetiaan menjalankan amanah pelayanan publik. Kita harus tetap kuat menghadapi situasi ini,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER