TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin meninjau langsung kondisi SD Negeri 4 Muara Badak di Desa Tanjung Limau, Selasa (8/7/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari safari kerja mereka ke wilayah pesisir.
Dalam dialog dengan kepala sekolah, Aulia menerima laporan terkait keterbatasan ruang belajar dan bangunan penunjang. Selain itu, sekolah juga kekurangan fasilitas penyimpanan untuk aset yang ada.
“Mereka mengeluhkan banyak barang tapi tidak ada tempat menyimpan. Ini harus dievaluasi dan ditindaklanjuti,” ujar Aulia.
Bupati juga memantau penerapan Surat Edaran Pemkab Kukar Nomor P-2814/SET-1/100.3.4/06/2025 yang melarang sekolah menjual buku maupun seragam kepada murid. Ia menegaskan, pemanfaatan dana BOS harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan buku paket dan sarana belajar.
“Kita pastikan tidak ada pungutan saat masuk sekolah. Pemberian seragam untuk anak harus berjalan,” tegasnya.
Pemkab Kukar memastikan akan menindak sekolah yang masih melanggar aturan tersebut dengan sanksi tegas. (Adv)


