Bupati Berau Dorong Pembinaan Ekonomi Kreatif hingga ke Kampung-Kampung


BERAU – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menekankan pentingnya pembinaan ekonomi kreatif di tingkat kampung sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Menurutnya, sektor ekonomi lokal memiliki potensi besar jika dibina dengan serius dan berkelanjutan.

Untuk itu, ia mendorong Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau untuk melakukan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Berau. Sebab, Diskoperindag dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat basis ekonomi masyarakat desa.

Kemudian, Bupati Sri menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pelaku usaha lokal yang konsisten ingin memasarkan produk mereka hingga ke pasar mancanegara.

Namun ia mengingatkan, untuk bisa bersaing di level ekspor, produk-produk lokal harus memenuhi sejumlah aspek penting, mulai dari kemasan yang menarik, legalitas usaha, hingga standar mutu dan keberlangsungan produksi.

“Kami akan terus mendorong pelatihan dan pemahaman soal ekspor agar pelaku UMKM kita bisa naik kelas. Pelatihan seperti ini bisa rutin digelar tiap tahun oleh Diskoperindag,” jelasnya.

Ia berharap, pelaku UMKM yang telah mendapatkan pelatihan ekspor bisa berbagi pengalaman dengan pelaku usaha lainnya, sehingga secara bergiliran seluruh pelaku usaha di Berau dapat memperoleh hak yang sama dalam mengakses pengetahuan dan peluang pasar global.

Bupati Sri juga menekankan pentingnya desain kemasan produk. Menurutnya, kemasan yang menarik bukan hanya menambah nilai jual produk, tetapi juga menciptakan kesan pertama yang kuat bagi konsumen.

“Katanya pandangan pertama itu penting. Jadi, kemasan produk harus dibuat semenarik mungkin agar bisa langsung menarik perhatian pembeli,” ungkapnya.

Ia menambahkan, di era digital saat ini, promosi produk tidak lagi sulit. Cukup dengan menggunakan ponsel pintar, pelaku UMKM sudah bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Namun, hal itu tetap harus didukung dengan kemasan produk yang profesional dan berstandar.

“Promosi sekarang cukup mudah, tinggal kemasannya saja yang harus dikembangkan. Kalau menarik, pembeli dari mana pun bisa tertarik,” tutupnya. (adv/ril/and)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER