Free Porn
xbporn
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bermula dari Laporan Masyarakat, Budak Narkoba di Bunyu Harus Berurusan dengan Polisi

TANJUNG SELOR – Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Bunyu berhasil menggagalkan kasus peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Satu tersangka yang diamankan adalah AS (48). Ada yang menarik dari AS, pria yang berlatar belakang pendidikan sekolah pelayaran ini malah menjadi tersangka kasus peredaran narkotika.

Kapolsek Bunyu AKP Luzman Aziz Azzindani mengatakan tersangka diamankan pada Jumat (15/9/2023) sekitar pukul 00.30 Wita. Dari tangan budak narkotika ini, kepolisian berhasil mengamankan 7 bungkus Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 10.40 Gram.

“Tersangka kita amankan di Rumahnya, Jalan Pangkalan RT. 007 RW.003 Desa Bunyu Selatan, Kecamatan Bunyu,” ucap Kapolsek Bunyu, Luzman Aziz Azzindani kepada wartawan.

Luzman melanjutkan, informasi tentang penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat pada 14 September 2023 lalu.

Dari informasi tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan, hasilnya mengarah ke salah satu rumah di Jalan Pangkalan Rt.007 Rw. 003 Desa Bunyu Barat dan mendapati AS sedang berada di dalam kamarnya.

“Kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Hasilnya, kita mendapatkan 1 buah kotak kaca mata warna hitam yang didalamnya terdapat 1 buah kantong kain warna hitam serta terdapat 2 bungkus plastik bening diduga Narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Kemudian, petugas menemukan 1 buah kaleng, 4 buah bungkus plastik bening di dalam lemari yang diduga narkotika jenis sabu. Serta satu bungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu yang dibuang di halaman belakang rumah tersangka.

“Termasuk barang bukti lain seperti handphone. Tersangka dan barang bukti kita amankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

Untuk pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (tin)

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER