Belum Ada Titik Temu, Ojol dan Taksol Tarakan Lanjutkan Pembahasan Besok

TARAKAN – Pertemuan sejumlah Ojek online (Ojol), Taksi online (Taksol) dan Polres Tarakan membahas regulasi operasional angkutan online di area bandara dan pelabuhan belum menghasilkan kesepakatan final.

Audiensi yang digelar pada Selasa (21/10/2025) di Polres Tarakan itu, membahas penerapan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 118 Tahun 2018 Pasal 3 Ayat 1 Poin A, yang menegaskan wilayah operasional angkutan sewa khusus meliputi wilayah perkotaan, bandara, dan pelabuhan dengan sistem pelayanan dari pintu ke pintu.

Ketua Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) Kalimantan Utara, Misyadi, menyampaikan bahwa pihaknya hanya ingin regulasi yang sudah ada dijalankan sesuai aturan.

Dia menegaskan, para pengemudi online roda dua (R2) dan roda empat (R4) siap untuk diatur, selama kesepakatan dilakukan bersama antara pihak aplikator dan pengelola bandara maupun pelabuhan.

“Regulasi sudah jelas. Kami hanya minta aturan itu dijalankan oleh semua pihak. Kami juga siap diatur, asal kesepakatan dilakukan bersama,” ujar Misyadi usai audiensi.

Dalam kesempatan itu, SePOI juga mengapresiasi langkah Pelindo IV yang disebut siap memberikan ruang bagi angkutan online R2 dan R4 di Pelabuhan Malundung, melalui kerja sama resmi dengan pihak aplikator. “Langkah Pelindo patut diapresiasi karena membuka ruang dialog dan kerja sama yang baik. Harapan kami, hal serupa bisa dilakukan juga di bandara,” tambahnya.

SePOI turut menyampaikan sejumlah harapan, di antaranya agar pihak aplikator memberikan tarif yang adil bagi pengemudi, serta menghormati pihak-pihak yang lebih dulu beroperasi di lokasi tersebut. Mereka juga berharap ada jaminan keamanan dari pihak kepolisian, serta pengelola bandara dan pelabuhan agar aktivitas di lapangan tetap kondusif.

Misyadi menegaskan, Keberadaan angkutan Taksi Konvesional dan angkutan yg ada dipelabuhan selalu dihargai keberadaannya. SePOI menghormati segala keputusan yang nantinya diambil pemerintah maupun otoritas terkait, dan percaya proses ini akan menghasilkan kebijakan terbaik bagi ekosistem transportasi di Tarakan.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, mengatakan pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi bagi para pengemudi online menyampaikan aspirasi dan keluhan, yang selama ini mereka hadapi di lapangan.

Menurutnya, berbagai masukan yang diterima dalam forum tersebut telah dicatat untuk menjadi bahan pertimbangan pada pertemuan lanjutan bersama instansi terkait. Hingga akhir pertemuan, belum ada keputusan final.

Pembahasan akan dilanjutkan besok di Kantor UPTD Pelabuhan Tengkayu I (SDF), dengan melibatkan seluruh pihak terkait untuk mencari kesepakatan bersama.

Polres Tarakan berharap nantinya seluruh pihak dapat mencapai kesepakatan bersama yang tidak hanya adil, tapi juga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Tarakan.

“Intinya kami mendorong agar semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik. Yang penting situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER