Bawaslu Tarakan Temukan 29 Data Pemilih Meninggal pada PDPB Triwulan III

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mengeluarkan saran perbaikan dalam Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar di Kantor KPU Tarakan, Kamis (2/10/2025).

Dalam pleno tersebut, Bawaslu menemukan 29 data pemilih yang sudah meninggal dunia, dan telah dilengkapi dengan akta kematian.

Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, menyebut masalah data pemilih selalu muncul hampir setiap tahapan pemilu. Menurutnya, dinamika data pemilih tidak hanya terjadi di Tarakan, melainkan juga menjadi persoalan nasional.

Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Tarakan, A. Muh. Saifullah. Dia menegaskan, bahwa persoalan data pemilih harus ditangani secara serius dengan memperkuat koordinasi antar-stakeholder. “Permasalahan ini tidak bisa ditangani sendiri, perlu kerja kolaboratif terutama dengan lembaga yang berkaitan langsung dengan data kependudukan,” ujarnya.

Saifullah juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga validitas data pemilih. “Semua unsur, baik instansi terkait maupun masyarakat, harus berperan agar PDPB berjalan baik,” tambahnya.

Dari hasil pleno, KPU Tarakan menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan Triwulan III sebanyak 171.221 orang. Rinciannya, 87.764 pemilih laki-laki dan 83.457 pemilih perempuan.

Pleno PDPB ini turut dihadiri oleh Disdukcapil Tarakan, Kesbangpol, Polres Tarakan, serta Lapas Kelas IIA Tarakan.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER