spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Bulungan Musnahkan Ribuan APK

TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulungan, memusnahkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Umum tahun 2024, Jumat (5/4/2024).

Ketua Bawaslu Bulungan, Dwi Suprapto saat dikonfirmasi mengatakan, ada sebanyak 9.704 ribu APK yang akan dimusnahkan. Jumlah itu merupakan beragam jenis APK yang ada, mulai dari baliho, spanduk, dan bendera.

“APK yang kita musnahkan merupakan hasil penertiban di masa tenang pemilu 2024,” ujar Dwi.

Pemusnahan itu, kata pria yang disapa Dwi itu merujuk pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 19 tahun 2018 tentang pengolahan barang dugaan pelanggaran pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Untuk APK yang kita musnahkan hari ini, merupakan hasil penertiban di Wilayah Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan,” jelasnya.

Adapun APK yang ada di masing-masing kecamatan, Bawaslu mengimbau untuk disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

“Pada prinsipnya pemusnahan tersebut tidak menimbulkan polusi dan mengganggu masyarakat umum,” tuturnya.

Baca Juga:   Angka Kemiskinan di Bulungan Menurun

Pemusnahan APK yang bertempat di Gedung Dome Sport Center ini, dilakukan secara simbolis. Sedangkan, sisa APK yang ada akan berkolaborasi bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkaitan dengan pemusnahan, sehingga tidak tercemar lingkungan.

“APK yang lain tetap dimusnahkan dengan terlebih dahulu koordinasi dengan DLH, iya sekali lagi supaya tidak menimbulkan polusi yang dapat mencemari udara,” pungkasnya.(tin)

Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER