Bapperida Kaltara Matangkan Renja 2027 dan Perubahan Renja 2026

TANJUNG SELOR – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalimantan Utara mulai mempersiapkan penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 sekaligus pembahasan perubahan Renja Tahun 2026. Tahapan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Sekretaris Bapperida Kaltara, Syamsaimun, mengatakan dokumen Renja memiliki peran strategis sebagai acuan pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara teliti agar target pembangunan dapat dicapai secara optimal.

“Dokumen perencanaan ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan Bapperida ke depan. Karena itu, seluruh penyusunannya harus dilakukan secara cermat agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan rancangan akhir Renja 2027 tidak hanya berfokus pada kebutuhan pembangunan daerah, tetapi juga harus menyesuaikan prioritas pembangunan nasional serta target kinerja organisasi perangkat daerah.

Menurutnya, perencanaan yang baik harus disusun secara terukur, berkualitas, dan berorientasi pada hasil. Setiap program maupun kegiatan yang dirancang juga wajib memiliki indikator kinerja yang jelas sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Kalimantan Utara.

Untuk itu, seluruh bidang diminta melakukan evaluasi dan penelaahan terhadap berbagai komponen, mulai dari target kinerja, indikator program, kebutuhan anggaran hingga kesesuaian kegiatan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Selain membahas Renja 2027, Bapperida juga melakukan penyesuaian terhadap Renja Tahun 2026. Perubahan tersebut dilakukan sebagai respons atas perkembangan kebijakan, dinamika pelaksanaan program, serta kebutuhan strategis yang muncul selama tahun anggaran berjalan.

“Perubahan Renja menjadi bagian penting agar dokumen perencanaan tetap adaptif terhadap dinamika yang terjadi di lapangan,” jelasnya.

Setiap bidang memaparkan usulan penyempurnaan program, kegiatan, dan subkegiatan yang akan dimasukkan ke dalam rancangan akhir Renja 2027 maupun perubahan Renja 2026. Berbagai masukan turut disampaikan, mulai dari peningkatan efektivitas pelaksanaan program, penguatan indikator kinerja, optimalisasi pemanfaatan anggaran hingga dukungan terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah.

Bapperida berharap dokumen perencanaan yang dihasilkan tidak sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung pembangunan daerah.

“Harapannya, dokumen yang disusun lebih akuntabel, realistis dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan,” tuturnya.

Selanjutnya, hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum dokumen ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan perencanaan yang matang, Bapperida optimistis pembangunan di Kalimantan Utara dapat berlangsung lebih terarah, tepat sasaran, tepat waktu, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER