
BERAU – Banyaknya keluhan dari masyarakat yang berada di wilayah perkampungan terkait dengan pelayanan kesehatan mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong.
Dia mengaku sering mendapat aduan mengenai hal itu. Apalagi ketika masyarakat yang jauh dari perkotaan ke RSUD dr Abdul Rivai atau Puskesmas tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal.
“Padahal pelayanan yang maksimal adalah suatu keharusan, baik itu bagi pengguna BPJS Kesehatan maupun yang membayar secara mandiri,” ungkapnya.
Peri menegaskan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap tenaga kesehatan, terutama yang bertugas di kampung-kampung dan kecamatan yang jauh dari pusat kota Tanjung Redeb.
Ia menyoroti pentingnya pelayanan kesehatan yang tidak terbatas pada jam kerja semata. Menurutnya, masih ada laporan yang menyebut tenaga kesehatan enggan melayani pasien di luar jam operasional.
“Jangan sampai ada petugas kesehatan yang hanya melayani pada jam kerja. Pelayanan kesehatan itu prinsipnya 24 jam. Kapanpun ada pasien yang datang, harus dilayani. Karena memang itu konsekuensinya,” tegasnya.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut berharap dengan pengawasan yang ketat, pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Berau, baik di perkotaan maupun di pelosok dapat berjalan maksimal dan adil bagi seluruh masyarakat. (adv)


