spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Banjir Terjang Tiga Kecamatan di Bulungan

TANJUNG SELOR – Banjir kembali melanda wilayah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Tiga kecamatan terdampak cukup parah yaitu Kecamatan Peso, Peso Hilir, dan Tanjung Palas Barat.

Banjir ini dipicu oleh meluapnya Sungai Bahau sejak Kamis (15/5/2025) dan banjir di hulu Sungai Kayan sejak Sabtu (17/5/2025), ditambah curah hujan tinggi di wilayah Kecamatan Peso dan Peso Hilir.

Kalak BPBD Bulungan, Rafidin saat dikonfirmasi menyatakan di Kecamatan Peso ada sejumlah Desa dan RT yang terendam banjir. Air mulai naik pada Sabtu sore (17/5/2025) pukul 17.30 WITA dan merendam pemukiman warga sejak pukul 03.00 dini hari.

Ketinggian debit Sungai Kayan di Peso sempat mencapai 8,20 meter. Desa yang terdampak yakni Peso, RT 1: 4 KK, 9 jiwa. RT 2, 6 KK, 14 jiwa, RT 3: 14 KK, 53 jiwa.

Kemudian Desa Long Bia, saat ini Ketinggian air mencapai 120 cm. Warga mengungsi ke wilayah yang lebih tinggi seperti RT 1: 17 KK, 70 jiwa, RT 2: 3 KK, 10 jiwa, Pengungsi dari RT 1: 6 KK.
Desa Muara Pangean, yang terdampak RT 1: 7 KK, 25 jiwa terdampak. Kecamatan Peso Hilir Air Masuk Sejak Sabtu Malam
Desa Long Bang dan Long Tunggu dilaporkan mulai terendam sejak Sabtu malam pukul 22.00 WITA.

Air terus naik dan menggenangi pekarangan warga, termasuk di wilayah Long Bang Hilir.

Kecamatan Tanjung Palas Barat yakni Wilayah Hulu dan Hilir Terendam, Air mulai masuk ke pemukiman warga pada pukul 03.00 dini hari. Desa Long Beluah menjadi wilayah terdampak, terutama di RT 6, 9, 10, dan 11.

Wilayah Hilir, RT 11: 3 KK, 11 jiwa, RT 12: 1 KK, 7 jiwa, RT 10: 1 KK, 5 jiwa, Wilayah Hulu (RT 1-4): Air mulai menggenangi pekarangan warga. Debit air di Kecamatan Peso mulai berangsur surut dari 8,20 meter menjadi 8,14 meter. Namun, air cenderung meningkat di wilayah Peso Hilir dan Tanjung Palas Barat. “Warga saat ini membutuhkan Air bersih, sarana prasarana seperti perahu untuk mobilitas dan pendataan
BPBD Bulungan bersama Tagana telah melakukan pemantauan dan evakuasi di lokasi-lokasi terdampak,” tandasnya. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER