BONTANG — Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur. Pernyataan tersebut disampaikannya menyusul kembali terjadinya kasus yang melibatkan pelaku berstatus residivis.
Menurutnya, kasus serupa sebelumnya juga pernah menjadi perhatian publik, terutama terkait pelaku yang kembali mengulangi tindak pelecehan.
“Hal seperti ini kan sudah pernah saya sampaikan, apalagi terkait residivis. Artinya ini belum ada efek jera. Kita tentunya berharap pengenaan pasal pada kasus ini berada pada tingkatan hukuman yang seberat-beratnya,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Andi Faizal Sofyan Hasdam menilai hukuman maksimal penting tidak hanya sebagai bentuk keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terulang.
“Supaya pelaku bisa menjadi contoh dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. Bahkan kita berharap tidak akan ada lagi kejadian serupa yang berulang,” katanya.
Ia juga menyoroti dampak besar yang dialami korban anak, terutama terhadap kondisi psikologis dan masa depan mereka.
Karena itu, DPRD mendorong agar korban mendapatkan pendampingan secara intensif selama proses penanganan berlangsung.
“Karena ini menyangkut masa depan anak dan kondisi psikologisnya, saya kira korban harus didampingi secara intens. Sementara untuk pelaku, harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan pasal yang berlaku,” tegasnya.
Meski demikian, ia menyadari penentuan hukuman merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.
Namun DPRD Bontang memastikan akan terus mendorong agar proses hukum berjalan tegas dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Walaupun untuk hukuman bukan tugas dari kita, tapi pastinya kita menginginkan pelaku mendapatkan hukuman yang berat atas tindakannya,” pungkasnya. (MK)
Penulis: Dwi S
Editor: Agus S


