TARAKAN — Fenomena anak usia sekolah dasar (SD) yang berjualan di sejumlah ruas jalan Kota Tarakan menjadi perhatian Pemerintah Kota Tarakan. Di tengah upaya memastikan anak mendapatkan hak pendidikan dan perlindungan, pemerintah justru dihadapkan pada dilema dalam melakukan penanganan.
Anak-anak tersebut kerap ditemukan berjualan di sejumlah titik, seperti kawasan pelabuhan SDF hingga sekitar flyover Grand Tarakan Mall (GTM). Kondisi ini dinilai berisiko terhadap keselamatan sekaligus dapat mengganggu hak anak untuk memperoleh pendidikan dan tumbuh di lingkungan yang layak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tarakan, dr. Jumiati, mengatakan penanganan anak yang beraktivitas di jalan membutuhkan koordinasi lintas dinas.
Menurutnya, penanganan anak jalanan yang berjualan merupakan ranah yang erat dengan tugas Dinas Sosial. Sementara DP3AP2KB lebih berfokus pada pemenuhan hak anak, terutama hak atas perlindungan dan pendidikan.
Pemkot bersama Dinas Sosial telah melakukan penjangkauan untuk mengetahui alasan anak-anak tersebut turun ke jalan. Dari hasil penjangkauan, faktor ekonomi keluarga menjadi salah satu alasan utama.
“Sebagian besar karena faktor ekonomi keluarga,” ujar Jumiati, Minggu (16/8/2026).
Ia mengatakan, anak-anak yang berjualan tersebut sebagian besar masih memiliki orang tua. Motifnya pun berbeda-beda. Ada yang berjualan atas kemauan sendiri untuk membantu keluarga, tetapi ada pula yang awalnya diminta oleh orang tua.
Namun, aktivitas tersebut lama-kelamaan dapat menjadi kebiasaan bagi anak.
Di sisi lain, pemerintah tidak bisa begitu saja mengambil tindakan tegas terhadap orang tua. Sebab, apabila anak dipaksa bekerja untuk mendapatkan penghasilan, kondisi tersebut dapat mengarah pada eksploitasi anak dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Persoalan baru muncul ketika orang tua harus berhadapan dengan proses hukum.
“Kalau orang tuanya terkena kasus hukum, siapa yang akan mengasuh anak-anak ini? Kita belum punya tempat penampungan anak khusus yang memadai,” jelasnya.
Selain persoalan pengasuhan, pengawasan di lapangan juga menjadi tantangan. Anak-anak biasanya berhenti berjualan ketika petugas melakukan pengawasan bersama Satpol PP.
Namun, ketika pengawasan mulai longgar, mereka kembali turun ke jalan. Kondisi tersebut membuat penanganan tidak cukup hanya dengan melakukan penertiban. Pemerintah perlu mengetahui akar persoalan dan memastikan anak tetap mendapatkan haknya tanpa mengabaikan kondisi ekonomi keluarga.
Jumiati juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada anak-anak yang berjualan di jalan.
Menurutnya, rasa iba masyarakat memang wajar. Namun, pemberian uang atau membeli dagangan dari anak secara langsung justru berpotensi membuat aktivitas tersebut terus berulang.
“Terkadang masyarakat merasa iba atau kasihan, lalu memberikan uang lebih saat membeli dagangan mereka. Meski niatnya baik, dampak bagi anak justru kurang bagus karena dapat mempertahankan mereka untuk terus berada di jalanan,” katanya.
Ia menyarankan masyarakat yang ingin membantu menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi sehingga tidak secara langsung mendorong anak untuk tetap berada di jalan.
Jumiati menegaskan, mencari nafkah merupakan tanggung jawab orang tua. Anak-anak semestinya mendapatkan kesempatan untuk bersekolah, bermain, dan tumbuh dalam lingkungan yang aman.
Fenomena tersebut juga menjadi perhatian karena mayoritas anak yang ditemukan berjualan masih berada pada usia sekolah dasar. Jika tidak ditangani secara tepat, kondisi ini dapat berdampak terhadap pemenuhan hak anak sekaligus menjadi tantangan bagi Tarakan dalam mempertahankan predikat sebagai Kota Layak Anak.
Karena itu, pemerintah mendorong keterlibatan orang tua, sekolah, masyarakat, serta perangkat daerah terkait untuk mencari solusi yang tidak hanya menghentikan aktivitas anak di jalan, tetapi juga menyelesaikan persoalan ekonomi yang menjadi pemicunya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika


