TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau melakukan pengecekan secara berkala, khususnya bangunan yang menjadi fasilitas umum.
“Pengecekan ini harus secara kontinyu, apalagi untuk usia bangunan yang sudah lebih dari 5 tahun, yang berpotensi mengalami kerusakan. Seperti plafon ambrol yang terjadi di UPT Puskesmas Gunung Tabur beberapa waktu lalu,” ucap Sakirman.
Lanjutnya, pengecekan terhadap kelayakan fasilitas umum juga dapat mengurangi resiko kerusakan lebih parah. Sehingga jika ada kondisi bangunan yang dinilai sudah tidak layak, dapat segera dilakukan perbaikan agar bangunan menjadi lebih layak.
“Misal seperti plafon, dinding baik beton ataupun kayu perlu dicek. Jangan sampai menunggu ada korban baru bertindak, lebih baik dicegah,” tegasnya.
Pengecekan yang dilakukan juga bukan semata-mata untuk mengikuti atau mematuhi aturan yang telah diterbitkan pemerintah saja. Melainkan untuk memberikan dan menjamin keselamatan, kenyamanan, serta keamanan bagi para pengguna maupun pengunjung bangunan gedung. (adv/and)