spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Minta OPD Terkait Layangkan Surat ke Perusahaan Terkait Pembayaran THR

TANJUNG REDEB – Menjelang Idulfitri, Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melayangkan surat ke seluruh perusahaan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap karyawan.

Dia menegaskan, dalam surat yang dilayangkan harus berisi penekanan mengenai pembayaran THR kepada karyawan dengan tepat waktu.

“Supaya karyawan bisa mempersiapkan dengan leluasa keperluan lebaran Idulfitri. Kalau THR ini diberikan mendekati hari raya, khawatir apa yang dibutuhkan sulit untuk didapatkan,” ungkapnya, Senin (18/3/2024).

Dinilai Sakirman, jika pembayaran THR dilakukan jauh hari sebelum Idulfitri, tentu dapat mempermudah para karyawan memenuhi kebutuhan saat lebaran.

“Contohnya pakaian yang akan dikenakan, selain itu juga jika THR ini diberikan cepat, kebutuhan bahan pokok bisa dibeli dengan harga yang relatif murah,” sebutnya.

Sakirman berharap, seluruh perusahaan dapat membantu seluruh karyawan dalam menyambut lebaran Idulfitri melalui pembayaran THR yang cepat.

“Patuhi aturan yang berlaku, THR juga harus direalisasikan perusahaan selambat-lambatnya seminggu sebelum Idulfitri,” pungkasnya. (adv/and)

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER