spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sebut Masyarakat Tak Menolak Pembangunan PLTA

TANJUNG SELOR –  Dampak langsung daripada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan, di Kecamatan Peso, Bulungan, mengharuskan dua desa di relokasi.

Dua desa tersebut, merupakan Desa Long Pelban dan Long Lejuh. Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala menegaskan relokasi akan dilakukan setelah disediakan lahan khusus yang akan direlokasi. Kemudian fasilitasnya mesti dilengkapi sehingga tidak menimbulkan gejolak dengan masyarakat.

Meskipun, proses ini tergolong masih panjang yakni memerlukan waktu 3 tahun, maka waktu masih panjang untuk disediakan itu. “Bangun satu bendungan PLTA ini, memerlukan waktu 3 tahun bahkan bisa lebih, dan kemudian waktu untuk relokasi dua desa itu dimungkinkan untuk dilakukan dalam tempo waktu tersebut,” ucapnya.

Bahkan, tiga tahun sebelum dilakukan pembangunan bendungan dipastikan relokasi warga selesai. “Sebelum dilakukan relokasi, mesti terlebih dahulu di lakukan berupa penataan dari sisi tata ruang, fasilitas umum dan itu mesti dilengkapi semua, termasuk sarana prasarananya,” tukasnya.

Yang dilaksanakan saat ini, kata wabup pada tahapan proses perizinan hutan lindung dan itu ranahnya di Kementerian. “Proses hari ini, saya pikir pada tahap perizinan soal hutan lindung. Karena, itu merupakan masuk di ranah kementerian,” jelasnya.

Mengenai respon masyarakat terhadap pembangunan PLTA ini, kata Wabub awalnya masyarakat sempat menolak. Tapi, kemudian seiring berjalan waktu dengan intens melakukan koordinasi akhirnya mereka sepakati karena ini berbicara kepentingan anak dan cucu.

“Karena kita tahu, ini akan lebih besar manfaatnya untuk anak kepentingan anak dan cucu kita ke depannya,” tegasnya. (tin/and)

Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER