TANJUNG REDEB – Fraksi Partai Demokrat DPRD Berau menyetujui penetepan Raperda APBD Berau tahun 2024 menjadi Perda.
Juru bicara Partai Demokrat, Falentinus Keo Meo mengatakan, dengan ditetapkannya R-APBD 2024 menjadi Perda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mesti mengelola dengan baik.
Pihaknya menilai, dari tingginya APBD Kabupaten Berau 2024 nanti, yakni sebesar Rp 4 triliun lebih, diharapkan pemerintah daerah serta OPD agar dapat melaksanakan pengelolaan keuangan daerah lebih tertib.
“Dalam realisasi anggaran nantinya, Pemkab Berau diharapkan bisa taat pada peraturan dan melaksanakan dengan efektif dan efisien,” ujarnya.
“Sehingga bisa dirasakan manfaatnya kepada masyarakat secara merata. Juga harus ekonomis, transparan dan bertanggung jawab,” tandasnya. (adv/and)