TARAKAN – Sepanjang Januari hingga Oktober 2023, Pemadam Kebakaran menangani 197 kasus Operasi Darurat Non Kebakaran (ODNK). Diketahui, laporan yang mendominasi mengenai penanganan ular.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kota Tarakan, Eko Puguh Santoso menerangkan, pada triwulan pertama periode Januari hingga Maret 2023, ada 12 kasus penanganan ular.
“Delapan di antaranya merupakan ular berbisa, sedangkan empat lainnya tidak berbisa,” jelasnya.
Di triwulan kedua, bulan April hingga Juni, evakuasi ular masih yang tertinggi. Ular berbisa 14 kasus dan ular tidak berbisa 10 kasus. Terakhir di triwulan ke 3 dari Juli hingga September ular yang berbisa terdapat 15 kasus dan tidak berbisa 20 kasus.
“Memang benar mayoritas terbesar di sini masih terkait dengan ular,” bebernya.
Eko menyebut, sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, PMK tidak hanya melakukan tugas terkait layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran saja, namun juga tugas dalam hal penyelamatan jiwa.
“Kita melaksanakan evakuasi binatang berbahaya sesungguhnya bukan mengevakuasi binatangnya tetapi mengevakuasi ancaman binatang ini terhadap keselamatan jiwa manusia,” ujarnya.
Dari tahun ke tahun kasus ODNK yang ditangani oleh PMK semakin meningkat dan jenisnya pun cukup banyak. Tak hanya mengevakuasi hewan berbahaya, bahkan PMK juga pernah menangani kasus cincin yang tidak bisa terlepas dari jari si pengguna.
Melihat evakuasi ular yang masih tinggi di Tarakan, menurut Eko, diperlukan evaluasi bersama tidak hanya dari PMK namun juga masyarakat. Sebab ular berkaitan dengan rantai makanan.
Ular yang notabenenya berhabitat di hutan sudah memasuki permukiman manusia disebabkan oleh habitat hutan sudah mulai terancam dan sumber makanan ular di hutan pun sudah mulai menipis. Sehingga mengakibatkan ular masuk permukiman untuk mencari makan.
“Ini harus menjadi evaluasi dari semua institusi, kalau dari kami pemadam fungsinya bagaimana melaksanakan penyelamatan, evakuasi. Tetapi bagaimana menata rantai kehidupan saya yakin ada instansi yang lebih berkompeten disana,” terangnya.
Dia pun menghimbau masyarakat untuk segera melapor ke PMK jika mengalami kejadian binatang berbahaya yang mengancam keselamatan. “Saat kondisi darurat segera melapor kepada kami melalui pesawat call center, pemerintah kota, 112 langsung dari HP” pungkasnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor:Â Andhika