TANJUNG SELOR – Miris sebanyak 10 pasang bukan suami istri, kedapatan berduaan dalam kamar hotel. Mereka dijaring, saat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tim gabungan, yang dikoordinir oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan, Sabtu malam (21/10/2023) sekitar pukul 21.00 wita.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan, Hendrik Chairi saat dikonfirmasi menjelaskan, operasi pekat dilakukan bertujuan untuk menciptakan rasa aman, nyaman bagi masyarakat.
“Operasi yang kami lakukan, terbagi dua tim, A dan B, menyisir sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Tanjung Selor. Hasilnya, sebanyak 10 pasang bukan suami istri terjaring,” ungkap Hendrik, kepada wartawan.
Selain itu, operasi pekat merupakan kegiatan rutin yang digelar Satpol PP Bulungan. Dari operasi pekat itu, memang beberapa hotel dan penginapan yang didatangi hasilnya nihil.
Kendati demikian, dia tidak bisa menyimpulkan apakah operasi kali ini sudah bocor atau tidak. Namun, operasi ini dilakukan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan. “Kita mendapatkan 10 pasang yang bukan suami istri, dari hasil pendataan mendominasi oleh pelajar,” jelasnya.
Pihaknya melakukan pembinaan terhadap mereka yang dijaring, selanjutnya bagi yang berstatus pelajar orang tuanya dihubungi untuk menjemput anak tersebut. “Iya, kita lakukan pendataan setelah itu, orang tuanya kita telepon untuk menjemput,”terangnya.
Hal itu dilakukan agar ada efek jera bagi pasangan bukan suami istri tersebut. Kemudian, orang tuanya diminta untuk tidak berbuat kasar kepada anaknya. Dalam hal ini, Satpol PP Bulungan juga mengimbau kepada pemilik hotel bisa lebih selektif menerima tamu.
Jangan sampai menerima tamu yang masih berstatus pelajar. Setiap tamu hotel wajib menunjukkan kartu identitas. “Dalam waktu dekat, kami segara melayangkan surat imbauan kepada pemilik hotel,” tuturnya.
Meski begitu, pengawasan akan terus dilakukan untuk meminimalisir adanya pasangan bukan suami istri ngamar di hotel. Guna meminimalisir adanya pasangan bukan suami istri melakukan penyimpangan. (tin/and)
Editor: Andhika