spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Penghapusan Honorer, DPRD Minta Dipikirkan dengan Matang

TANJUNG SELOR – Rencana penghapusan tenaga honorer oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada tahun 2023, mendapatkan komentar dari beragam pihak.

Ketua DPRD Bulungan, Kilat meminta pemerintah daerah sebelum kebijakan itu dikeluarkan, terlebih dahulu harus dipikirkan bagimana nasib para honorer di Bulungan.

“Kita mendorong pemerintah daerah, dalam menyikapi kebijakan pemerintah pusat, perlu juga dipikiran nasib para honorer. Karena, jangan sampai ketika ini diterapkan menimbulkan kontroversi dan dampak sosial seperti pengangguran dan lain-lain,” ucap Kilat, kala dikonfirmasi oleh media ini, Kamis (19/10/2023).

Politikus Gerindra ini meminta solusi yang diambil oleh pemerintah bisa dilakukan beragam cara. Misalnya melalui outsourcing atau pihak ketiga ataupun dengan cara lain, yang pada intinya tidak memberatkan sebelah pihak.

Disamping itu, penghapusan tenaga honorer ini, perlu dipertimbangkan juga dengan dampak langsung terhadap kinerja pelayanan pemerintah daerah.

“Ditengah kekurangan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) peran dari pada tenaga honorer ini, saya pikir dibutuhkan. Jika kemudian kebijakan ini diterapkan, apakah tidak menganggu dengan pelayanan pemerintah,” saran dia.

Hal lain, yang mesti dipikirkan adalah nasib tenaga honorer. Oleh karenanya, dewan tak hentinya mengingatkan pemerintah daerah supaya dalam menerapkan kebijakan ini harus dipertimbangkan sisi keamanan daerah, kondusifitas termasuk nasib para tenaga honorer yang harus menghidupkan rumah tangga anak dan istrinya.

“Kami minta pemerintah daerah, pertimbangkan kebijakan itu dengan matang. Karena pasti menimbulkan masalah, karna tidak sedikit orang yang menggantungkan nasibnya sebagai tenaga honer, belum anak dan istrinya, apakah ini tidak menimbulkan masalah,” jelas Kilat mempertanyakan.

Olehnya itu, DPRD Bulungan kembali menyarankan supaya itu dipikirkan dengan matang dan terapkan kebijakan dengan bijaksana. Jangan sampai, terjadi penganguran besar-besaran yang berimbas pada terganggunya pelaksanaan birokrasi dan pembangunan daerah. (tin/and)

Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER