TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara memberikan pembekalan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan memasuki purna tugas pada periode 2026–2027.
Kegiatan bertajuk Audiensi dan Sosialisasi kepada Calon Pensiun ASN ini, berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (7/10/2026).
Mewakili Gubernur Kaltara, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto mengatakan kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada ASN, mengenai hak, kewajiban, serta berbagai hal yang perlu dipersiapkan sebelum memasuki masa purna tugas.
“Saya memandang kegiatan ini bukan hanya sebagai kegiatan administratif semata, tetapi juga sebagai sarana strategis untuk memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada calon pensiunan, yang perlu disiapkan menjelang purna tugas,” ujar Denny.
Denny menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang telah mengabdikan diri dalam menjalankan tugas pemerintahan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga mendekati masa pensiun.
Menurutnya, pengabdian ASN tidak semata-mata diukur dari lamanya masa kerja, tetapi juga dari kontribusi yang diberikan melalui tugas dan tanggung jawab yang telah dijalankan selama mengabdi.
“Setiap tugas yang dijalankan merupakan bagian dari pilar kokoh yang membangun Provinsi Kaltara,” imbuhnya.
Calon pensiunan mendapatkan informasi mengenai berbagai hal yang perlu dipersiapkan menjelang purna tugas. Sejumlah narasumber dari instansi terkait turut hadir, di antaranya BKD Kaltara, PT Taspen, dan PT Bank Mandiri Taspen.
Para narasumber memberikan penjelasan mengenai layanan ketaspenan, khususnya terkait program pensiun, termasuk hal-hal administratif yang perlu disiapkan oleh ASN sebelum memasuki masa purna tugas.
Denny meminta para calon pensiunan memanfaatkan kesempatan ini, untuk memperoleh informasi secara langsung, termasuk dengan menyampaikan pertanyaan maupun berkonsultasi mengenai kebutuhan masing-masing.
“Saya mengingatkan kepada calon pensiunan untuk segera melakukan pemutakhiran data, dan mempersiapkan kelengkapan dokumen yang diperlukan,” katanya.
Denny menegaskan, masa pensiun bukan berarti berakhirnya kesempatan untuk memberikan manfaat bagi daerah. Pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama menjalankan tugas sebagai ASN, dapat menjadi bekal untuk menjalani aktivitas dan pengabdian dalam bentuk lainnya.
“Kepada seluruh calon pensiunan, saya berpesan untuk menghadapi masa purna tugas dengan optimis dan penuh rasa syukur,” tutupnya. (*)
Pewarta: Martinus
Editor: Yusva Alam


