Sidak ORI Kaltara ke Lapas Tarakan, Soroti Overkapasitas hingga Layanan WBP

TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Kamis (1/10/2026). Sejumlah aspek pelayanan menjadi perhatian, mulai dari kondisi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), layanan kesehatan, makanan, hingga pelayanan kunjungan keluarga.

Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada sekitar 1.382 WBP berjalan setara dan adil.

“Kami ke sini memang tujuannya memantau, untuk memastikan agar layanan WBP ini berjalan dengan baik, setara dan adil,” kata Maria usai melakukan pemantauan di Lapas Tarakan.

Dalam kunjungan tersebut, ORI juga memberikan sosialisasi kepada WBP terkait hak-hak mereka. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya WBP yang sedang menjalani kemoterapi.

Maria meminta pihak Lapas memberikan perhatian khusus terhadap WBP tersebut. Menurutnya, kondisi WBP yang sedang menjalani pengobatan kemoterapi membutuhkan penanganan sesuai arahan medis.

“Kita minta supaya penanganannya sesuai dengan arahan medis. Ini kan WBP sudah masuk kelompok rentan, ditambah lagi yang sakit, jadi rentan di balik rentan, double rentan,” ujarnya.

ORI juga menyoroti kondisi hunian WBP. Dari hasil pemantauan, jumlah penghuni dalam satu sel bervariasi. Ada sel yang dihuni hingga sekitar 20 WBP, sementara sel lainnya berisi 16 hingga 9 orang.

Pihak Lapas menjelaskan, perbedaan jumlah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan potensi gesekan antar-WBP. ORI meminta pola pembagian tersebut tetap dipastikan tidak didasari perlakuan berbeda terhadap WBP.

“Jangan sampai pembagian itu ternyata ada motif tertentu. Kami berharap kalapas dan jajarannya memberikan perlakuan yang sama terhadap seluruh WBP,” katanya.

Selain itu, ORI melihat adanya sejumlah perbaikan dibandingkan kunjungan sekitar dua tahun sebelumnya. Salah satunya penambahan ventilasi pada sel perempuan untuk meningkatkan sirkulasi udara.

Namun, persoalan lain yang menjadi perhatian adalah anggaran makanan WBP. ORI mendapat informasi biaya makan sekitar Rp19 ribu untuk tiga kali makan dalam sehari.

Maria menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah pusat, karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar WBP.

“Jangan sampai Rp19 ribu ini untuk tiga kali makan. Coba kita pertimbangkan manusiawinya,” ujarnya.

Menurutnya, kualitas makanan perlu tetap diperhatikan agar kebutuhan gizi WBP terpenuhi, terlebih mereka berada dalam lingkungan dengan keterbatasan aktivitas dan kondisi hunian yang padat.

Tak hanya kondisi di dalam Lapas, ORI juga menemukan sejumlah persoalan pada layanan kunjungan. Antrean pengunjung dinilai masih menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi.

Maria menyebut ada pengunjung yang telah datang sejak pagi, bahkan sebelum jam operasional, untuk mendapatkan antrean. Kondisi tersebut membuat sebagian pengunjung kehilangan waktu kunjungan karena terlalu lama menunggu.

“Rata-rata keluhannya karena mereka menghabiskan waktu untuk antre. Akhirnya jam besuk tinggal setengah jam,” jelasnya.

ORI juga menemukan adanya pengunjung yang datang sebelum jam operasional, dan menitipkan KTP untuk mendapatkan antrean lebih awal. Menurut Maria, pola tersebut berada di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan berpotensi mengganggu aspek keamanan.

Karena itu, ORI mendorong adanya perbaikan mekanisme antrean. Salah satu opsi yang disebut adalah pendaftaran secara daring atau penerapan sistem antrean yang lebih jelas dan adil.

Selain antrean, keterbatasan petugas pada salah satu titik layanan juga menjadi perhatian. Dari pemantauan ORI, terdapat empat perangkat komputer, tetapi petugas yang melayani hanya dua orang.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuat antrean semakin panjang, ketika jumlah pengunjung meningkat.

Kenyamanan ruang tunggu juga menjadi sorotan. ORI mendapati beberapa area layanan cukup panas ketika jumlah pengunjung sedang ramai.

Persoalan fasilitas penyimpanan barang atau loker, juga akan diklarifikasi kepada pihak Lapas, terutama apabila jumlah pengunjung melebihi kapasitas loker yang tersedia.

ORI berharap pembangunan atau penambahan kapasitas Lapas di Kaltara dapat menjadi perhatian pemerintah. Dengan adanya fasilitas baru, beban hunian Lapas yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas dapat dikurangi.

Hasil pemantauan tersebut selanjutnya akan dilaporkan ORI Kaltara kepada pimpinan di tingkat pusat, sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelayanan kelompok rentan dan layanan pemasyarakatan.

Maria menegaskan, pemantauan terhadap Lapas merupakan bagian dari fungsi pengawasan ORI, dan bukan semata-mata dilakukan karena adanya kejadian tertentu.

“Memang selalu rutin dalam hal pemantauan layanan yang sifatnya setara dan adil, merata untuk kelompok-kelompok rentan,” pungkasnya.

Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER