TARAKAN – Sebanyak 190 orang diamankan dalam rangkaian kegiatan pengawasan dan penindakan kasus narkotika di Tarakan sepanjang Mei hingga September 2026. Mereka berasal dari berbagai kelompok usia dan latar belakang pekerjaan.
Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik mengatakan, mayoritas orang yang diamankan merupakan penyalah guna narkotika. Dalam pengungkapan terbaru, petugas bahkan menemukan pengguna yang sudah berusia sekitar 70 tahun.
“Yang tertua umur 70 tahun. Yang keduanya umur 60 tahun. Rata-rata umur 30 tahun,” ujar Evon, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, orang-orang yang diamankan tidak seluruhnya merupakan pengguna baru. Petugas juga menemukan sejumlah pengguna yang sebelumnya pernah terjaring dalam kegiatan serupa.
Salah satunya, pengguna berusia sekitar 60 tahun yang pernah menjalani rehabilitasi. Namun, setelah berhenti menggunakan narkotika, yang bersangkutan kembali mengonsumsi karena mengalami keluhan fisik.
Selain dari sisi usia, pengguna narkotika yang diamankan juga berasal dari berbagai profesi. Di antaranya pekerja bangunan hingga pekerja informal.
Petugas juga menemukan orang yang diduga terlibat membantu peredaran narkotika. Motifnya beragam, mulai dari mencari keuntungan dengan membeli lalu menjual kembali dalam jumlah kecil hingga mendapat imbalan karena membantu memperoleh narkotika.
“Motivasinya macam-macam. Ada yang memang penyalah guna, ada juga yang mencari untung,” katanya.
Dalam salah satu kegiatan bersama aparat kepolisian dan BNNP di kawasan yang disebut sebagai Kampung Persinar, petugas turut mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran narkotika dengan barang bukti sekitar 50 gram.
Evon menambahkan, jumlah 190 orang yang diamankan belum menggambarkan seluruh pengguna narkotika di Tarakan. Sebab, dalam sejumlah kegiatan masih terdapat orang yang berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
Pewarta: Ade Prasetia


