PPNI Kaltara Sambut Baik Rencana P3K Diambil Alih Pusat

TARAKAN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kalimantan Utara (Kaltara), menyambut baik rencana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kebijakan tersebut dinilai dapat meringankan beban anggaran pemerintah daerah, sekaligus memberi kepastian bagi tenaga P3K.

Ketua DPW PPNI Kaltara, Ns. Rohandi Baharuddin mengatakan, wacana tersebut sebelumnya juga telah dibahas dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPNI. Menurutnya, organisasi perawat mendukung apabila pembiayaan P3K nantinya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Kami tentu menyambut baik rencana itu. Selama ini pembiayaan P3K menjadi beban daerah, padahal merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan,” ujarnya, Kamis (24/4/2026).

Selain itu, Rohandi berharap pemerintah turut memberikan perhatian kepada tenaga P3K paruh waktu. Ia berharap status mereka dapat ditingkatkan menjadi P3K penuh waktu, agar memperoleh kepastian kerja dan kesejahteraan yang lebih baik.

Di sisi lain, PPNI Kaltara belum memiliki data pasti mengenai jumlah anggotanya yang berstatus P3K, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Menurut Rohandi, data tersebut berada di masing-masing pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sehingga organisasi belum menerima laporan secara berkala.

Meski belum memiliki data rinci, PPNI kerap menerima berbagai aspirasi dari anggotanya. Salah satu yang paling banyak disampaikan adalah terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Ia menjelaskan, pada awalnya TPP bagi P3K disamakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, ketika kemampuan fiskal daerah menurun, besaran TPP ikut disesuaikan hingga berkurang lebih dari separuh.

“TPP itu pada dasarnya merupakan tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jadi ketika kondisi fiskal terbatas, penyesuaian anggaran memang tidak bisa dihindari,” jelasnya.

Rohandi menilai kondisi tersebut tidak lepas dari keterbatasan APBD. Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari DPRD, anggaran Pemerintah Provinsi Kaltara berkurang setelah digunakan untuk membayar utang dana bagi hasil kepada Kabupaten Tana Tidung sekitar Rp186 miliar. Akibatnya, sebagian besar anggaran daerah terserap untuk belanja pegawai, sehingga ruang fiskal bagi pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi terbatas.

Menurutnya, dampak keterbatasan anggaran juga dirasakan dalam pengembangan kompetensi perawat. Sebagian besar perawat yang ingin melanjutkan pendidikan masih harus membiayai sendiri, kecuali di Kabupaten Malinau yang telah memberikan dukungan penuh melalui pemerintah daerah.

Karena itu, PPNI Kaltara kini tengah mengupayakan kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Kaltara. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kompetensi perawat, baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan.

Adapun berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Keanggotaan (SIMK) PPNI, jumlah anggota PPNI di Kalimantan Utara tercatat sebanyak 4.068 orang. Namun, Rohandi mengakui data tersebut belum sepenuhnya diperbarui karena masih mencakup perawat aktif, akademisi, pensiunan hingga anggota yang telah meninggal dunia.

Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER