Karhutla di Tarakan Belum Ada Pelaku Ditangkap, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

TARAKAN – Polisi belum menetapkan atau menangkap pelaku dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kota Tarakan. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam pemantauan dan penyelidikan karena belum ditemukan bukti yang memastikan api sengaja dibakar.

Kapolres Tarakan, AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut.

“Untuk saat ini belum ada (indikasi sengaja). Kalau memang ada yang sengaja membakar, itu bisa saja, tetapi sampai sekarang belum ada,” kata Bonifasius, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, sejumlah titik kebakaran berada di lahan yang tidak produktif, seperti kawasan yang ditumbuhi alang-alang maupun lahan berpasir. Kondisi tersebut tetap berpotensi terbakar, baik karena faktor alam maupun kemungkinan adanya aktivitas manusia.

Polisi, kata Bonifasius, tetap melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang terbakar. Informasi dari masyarakat maupun media sosial terkait dugaan pembakaran, juga akan ditindaklanjuti apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada tindak pidana.

“Kalau ada laporan-laporan yang mungkin bisa menunjukkan adanya upaya untuk mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tarakan, tentunya akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Di sisi lain, penanganan di lapangan masih dilakukan bersama tim gabungan. Jalur rambatan api telah diputus dengan menggali bagian bawah lahan, sementara penyiraman dilakukan untuk menjaga kelembapan tanah dan mencegah bara kembali memicu titik api baru.

Tim gabungan yang terlibat antara lain Polres Tarakan, BPBD, pemadam kebakaran, TNI AL, Kodim, Babinsa serta sejumlah unsur lainnya.

Bonifasius mengatakan, kondisi cuaca panas dan angin menjadi perhatian karena bara yang masih tersisa dapat terbawa angin dan memicu kebakaran di titik lain.

“Situasi makin panas, ditambah dengan angin, percikan-percikan bara ini mungkin terbang sehingga bisa mengakibatkan titik-titik baru. Itu yang kita jaga,” jelasnya.

Dia mengimbau masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial, mengenai penyebab karhutla. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Hingga saat ini, polisi masih fokus memastikan titik api dapat dikendalikan sekaligus mengumpulkan informasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER