TARAKAN – Tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan telah memasuki tahap akhir program rehabilitasi narkotika. Hasil pemeriksaan urine terhadap ketiganya, menunjukkan negatif dari indikasi penyalahgunaan narkoba.
Program rehabilitasi tersebut digelar Lapas Kelas IIA Tarakan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) di Aula Kunjungan Lapas Tarakan, Selasa (8/9/2026).
Konselor Adiksi BNNP Kaltara, Fachri Fahmi mengatakan kegiatan kali ini merupakan bagian dari tahapan pascarehabilitasi. Sebelumnya, para peserta telah melewati proses screening dan rehabilitasi.
“Hari ini kami kembali melaksanakan kegiatan pascarehabilitasi tahap II. Dari hasil proses screening seluruh peserta menunjukkan hasil yang baik,” kata Fachri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/9/2026).
Selain evaluasi perkembangan peserta, petugas juga melakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, seluruh WBP yang mengikuti tahapan tersebut dinyatakan negatif dari indikasi penyalahgunaan narkoba.
Menurut Fachri, program rehabilitasi menjadi bagian dari upaya bersama Lapas Tarakan dan BNNP Kaltara, dalam mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Program tersebut tidak hanya diarahkan pada pemulihan dari ketergantungan narkotika, tetapi juga pembinaan mental dan kerohanian WBP. “Pembinaan ini diharapkan turut mendukung terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tarakan Jupri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program layanan rehabilitasi pemasyarakatan sepanjang 2026, dengan melibatkan BNNP Kaltara sebagai mitra.
Program rehabilitasi WBP ini, kata dia, juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pemasyarakatan di bidang perawatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Di sisi lain, program tersebut sejalan dengan upaya pemberantasan narkoba di rutan dan lapas yang masuk dalam 15 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI pada 2026,” tutupnya.
Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


