TARAKAN – Persiapan Bandara Juwata Tarakan untuk kembali melayani penerbangan internasional terus dipercepat. Sejumlah fasilitas, prosedur pelayanan penumpang, hingga kesiapan petugas lintas instansi dimatangkan sebelum penerbangan internasional beroperasi.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang melibatkan manajemen Bandara Juwata, Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, Kesehatan, Aviation Security (Avsec), maskapai, dan instansi terkait, Kamis (3/9/2026).
Kabid Teknik dan Operasi Bandara Juwata Tarakan, Fahrudin Rahmad, mengatakan status Bandara Juwata sebagai bandara internasional telah kembali ditetapkan melalui peraturan menteri yang baru.
“Kini status tersebut kembali ditetapkan melalui peraturan menteri yang baru,” ujar Fahrudin.
Salah satu rute yang disiapkan adalah penerbangan Berau-Tarakan-Tawau oleh Wings Air. Rute tersebut direncanakan menggunakan pesawat ATR 72 dengan frekuensi awal tiga kali dalam sepekan.
Namun, rencana penerbangan perdana yang sebelumnya ditargetkan pada 1 September 2026 masih tertunda karena proses perizinan rute.
Sambil menunggu proses tersebut, kesiapan fasilitas dan prosedur di Bandara Juwata terus dikebut. Hal itu mencakup alur penumpang mulai dari check-in, pemeriksaan keamanan, Imigrasi, ruang tunggu internasional hingga boarding gate.
Di area keberangkatan, Imigrasi membutuhkan ruang pemeriksaan khusus serta penyesuaian meja untuk mendukung sistem face recognition. Ruang kantor Imigrasi berukuran 3×6 meter juga akan dibagi menjadi tiga bagian untuk Secondary Inspection, Passenger Analysis Unit, dan ruang pengaduan.
Penataan alur penumpang juga menjadi perhatian untuk mengantisipasi kepadatan antrean, terutama ketika terdapat penumpang yang datang dalam rombongan.
Dari sisi keamanan, Bandara Juwata menyiapkan ruang pemeriksaan khusus atau Security Check Point (SCP). X-Ray cadangan juga diperlukan sebagai langkah antisipasi apabila perangkat utama mengalami gangguan.
Selain itu, kemampuan pemeriksaan secara manual harus dipastikan. Bea Cukai dan Karantina juga akan ditempatkan di area keberangkatan, untuk melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan petugas keamanan.
Untuk mendukung operasional maskapai, check-in counter 1 dan 2 direncanakan digunakan Wings Air. Kedua konter tersebut masih memerlukan penyesuaian peralatan serta dukungan listrik dan jaringan Wi-Fi/LAN.
Sementara di area kedatangan, penumpang internasional akan diarahkan melalui area transisi tertutup sebelum menjalani pemeriksaan. Area tersebut disiapkan untuk fasilitas Visa on Arrival (VOA), pemeriksaan suhu, dan thermal scanner yang dioperasikan petugas karantina kesehatan.
Penumpang dengan suhu tubuh di atas normal, akan diarahkan ke ruang observasi karantina sebelum melanjutkan proses pemeriksaan.
Selanjutnya, penumpang diarahkan menuju Imigrasi dan area pengambilan bagasi. Ruang Imigrasi akan mendukung fungsi penerimaan, pengaduan, Secondary Inspection, hingga detensi sementara.
Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan di area pengambilan bagasi. Fasilitas yang dibutuhkan antara lain meja, kursi, listrik, jaringan, dan CCTV yang merekam secara berkesinambungan dari area kedatangan hingga penumpang keluar dari kawasan pabean.
Penataan meja pemeriksaan juga akan diatur agar tidak terlalu dekat dengan pintu keluar. “Salah satu kesepakatan sementara adalah menetapkan seluruh area airside sebagai kawasan pabean,” kata Fahrudin.
Untuk karantina kesehatan, tiga ruangan yang tersedia akan digabung menjadi satu area yang lebih luas menggunakan tirai portabel. Badan Karantina Pertanian juga akan dilibatkan untuk menangani produk pertanian maupun hewan yang dibawa melalui penerbangan internasional.
Keterbatasan perangkat X-Ray juga menjadi perhatian. Saat ini hanya tersedia satu X-Ray untuk pemeriksaan bagasi domestik dan internasional.
Karena itu, bagasi penumpang internasional akan diberi tanda khusus oleh maskapai agar mudah dibedakan dan dikenali oleh petugas ground handling.
Sejumlah fasilitas pendukung juga akan ditata ulang, termasuk toilet dan kamar mandi yang harus berada di luar area clearance. Kaca pada area kedatangan internasional juga akan diberi sandblast atau film privasi.
Seluruh kebutuhan tersebut selanjutnya akan diverifikasi melalui tinjauan lapangan dan pengukuran langsung.
Koordinasi antarinstansi ditargetkan berlangsung intensif untuk memenuhi kebutuhan utama dalam waktu sekitar 1-2 minggu, menyesuaikan dengan proses perizinan rute.
Percepatan dilakukan agar ketika izin rute penerbangan internasional diterbitkan, Bandara Juwata telah siap memenuhi persyaratan regulasi serta memberikan pelayanan penumpang internasional secara aman dan tertib.
Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


