Kualitas Udara Tidak Sehat, Aktivitas Sekolah Diliburkan

TANJUNG SELOR – Kondisi kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Bulungan, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mengambil langkah pencegahan, khususnya terhadap aktivitas pembelajaran di sekolah.

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Pemkab Bulungan meminta seluruh satuan pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, untuk menerapkan sistem Belajar Dari Rumah (BDR).

Kebijakan tersebut mulai berlaku mulai Senin 31 Agustus hingga Rabu 2 September 2026. Penerapan BDR dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kondisi kualitas udara yang belum stabil, akibat kabut asap.

Pembaca Setia Media Kaltimtara!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Media Kaltimtara?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.mediakaltimtara.com

https://digital.mediakaltimtara.com/mkr1sept2026/mobile/

Media Kaltimtara – Informasi Cepat dan Terpercaya.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER