TARAKAN – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat 59 Tarakan kembali molor. Hal ini karena pembangunan fasilitas sekolah di lokasi baru belum sepenuhnya rampung. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan, Arbain, mengatakan progres pembangunan fisik Sekolah Rakyat Tarakan saat ini baru mencapai sekitar 66 persen.
“Progres fisiknya sekitar 66 persen. Jadi memang masih ada beberapa bagian yang belum selesai,” kata Arbain, Selasa (1/9/2026).
MPLS Sekolah Rakyat sebelumnya ditargetkan berlangsung pada 14 Juli 2026. Jadwal tersebut kemudian diundur menjadi 31 Agustus. Namun, pelaksanaan kembali ditunda karena kondisi bangunan dinilai belum memadai.
Arbain menjelaskan, keputusan penundaan dilakukan setelah tim verifikasi Kementerian Sosial melakukan tinjauan langsung pada 27 Agustus 2026. Sejumlah bagian bangunan masih dalam tahap pengerjaan.
Penundaan juga mempertimbangkan faktor keselamatan siswa. Pasalnya, aktivitas konstruksi masih berlangsung di lingkungan sekolah.
“Ini juga menyangkut keselamatan murid. Jangan sampai anak-anak berada di area yang masih ada pekerjaan konstruksi, dan kemudian mengganggu proses pembangunan,” ujarnya.
MPLS kini ditargetkan dapat dilaksanakan sekitar pertengahan September atau paling lambat awal Oktober. Namun, kepastian waktunya tetap menunggu kesiapan fasilitas.
“Targetnya sekitar 15 September. Kalau belum memungkinkan, paling lambat awal Oktober, tergantung kesiapan fasilitas,” jelas Arbain.
Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat 59 Tarakan, Marisa Aulia, mengatakan kesiapan asrama menjadi salah satu hal penting yang harus dipenuhi, sebelum sekolah pindah ke lokasi baru di kawasan Juata.
Sekolah Rakyat menerapkan konsep boarding school, sehingga fasilitas asrama menjadi bagian wajib dalam operasional sekolah.
“Karena konsepnya boarding school, asrama itu wajib ada. Kalau asramanya belum siap, kita belum bisa beroperasi di sana,” kata Marisa.
Menurutnya, MPLS juga baru dapat dilaksanakan apabila sedikitnya tujuh gedung fungsional sudah dapat digunakan. Lingkungan sekolah harus dipastikan aman dan terisolasi dari area konstruksi, agar siswa tidak keluar dari kawasan sekolah.
“Minimal tujuh gedung fungsional harus sudah bisa digunakan. Kemudian areanya juga harus aman, supaya anak-anak tidak keluar dari lingkungan sekolah dan keselamatan mereka terjamin,” ujarnya.
Meski kepindahan ke lokasi baru tertunda, Marisa memastikan kegiatan belajar siswa tetap berjalan. Sekolah menerapkan kurikulum Multi-Entry Multi-Exit, yang memungkinkan siswa yang masuk belakangan tetap mengejar materi pembelajaran.
“Anak yang masuk belakangan tetap punya hak belajar. Misalnya baru masuk November, mereka tetap bisa mengejar materi dan nanti tetap bisa mendapatkan rapor untuk naik kelas pada Juli,” jelasnya.
Pewarta: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


