Ketua Muhammadiyah Kaltara Soroti LGBT yang Dinilai Dikasih Panggung

TARAKAN – Polemik keberadaan komunitas LGBT di Kota Tarakan kembali menjadi perhatian. Selain muncul desakan agar aktivitas LGBT dibatasi melalui regulasi, sorotan juga mengarah pada pemberian ruang dalam sejumlah kegiatan publik.

Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Kalimantan Utara (Kaltara), H. Syamsi Sarman, menilai pemberian ruang tersebut berpotensi membuat keberadaan kelompok LGBT semakin mendapat perhatian di tengah masyarakat.

Dia mencontohkan adanya informasi mengenai rencana keterlibatan kelompok yang disebutnya berkaitan dengan LGBT, dalam kegiatan lomba jalan pada momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI.

“Saya dengar nanti Agustusan mereka mau ikut lomba jalan. Nah, itu kan namanya dikasih panggung. Jelas saja semakin ramai,” kata Syamsi, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, upaya pencegahan terhadap LGBT seharusnya tidak dilakukan dengan cara-cara yang berlebihan maupun memicu konflik. Dia menolak tindakan anarkis, termasuk sweeping terhadap kelompok atau individu yang dianggap terkait LGBT.

“Kalau kita mau dialog, ayo. Kita mau sembuhkan, kita sembuhkan. Tapi jangan dengan cara-cara yang tidak humanis,” ujarnya.

Syamsi menegaskan, penolakan terhadap LGBT tidak boleh diartikan sebagai tindakan memusuhi individu yang terlibat di dalamnya.

“Tidak memusuhinya, ini perlu dicatat. Kita tidak memusuhi saudara-saudara kita,” tegasnya.

Dia juga menyoroti munculnya komunitas-komunitas anti-LGBT di Tarakan, yang menurutnya tidak terlepas dari kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas LGBT.

“Kesannya pembiaran, ya. Seolah-olah dibiarkan dan bahkan dikasih panggung,” katanya.

Untuk mencegah persoalan tersebut berkembang, Syamsi mendorong Pemerintah Kota Tarakan segera menerbitkan regulasi yang mengatur pembatasan aktivitas LGBT. Bentuknya, kata dia, dapat berupa peraturan daerah (Perda) maupun peraturan wali kota (Perwali).

“Yang penting ada pembatasan kegiatan LGBT di Tarakan,” ujarnya.

Syamsi menyebut dirinya turut terlibat dalam tim yang dibentuk Pemkot Tarakan, untuk menangani persoalan tersebut melalui keterwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Menurutnya, tim tersebut telah melibatkan berbagai unsur, termasuk MUI dan perwakilan masyarakat. Karena itu, ia menilai tidak perlu terlalu lama menunggu proses regulasi.

“Saya kira sudah efektif. Tinggal waktunya saja kalau bisa lebih dikebut,” katanya.

Sementara terkait usulan memasukkan materi pencegahan LGBT ke dalam kurikulum sekolah, Syamsi lebih mendorong percepatan penerbitan regulasi.

Dia beralasan, pembahasan LGBT secara khusus di lingkungan sekolah justru berpotensi membuat anak-anak yang sebelumnya belum mengetahui isu tersebut menjadi mengenalnya.

“Kalau saya lebih mendesak kepada Perda atau Perwali-nya segera diterbitkan. Itu lebih efektif daripada di kurikulum,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER