TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Agus Wijayanto, menerima kunjungan silaturahmi jajaran pimpinan Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Utara di ruang kerjanya. Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan, sekaligus memperkuat koordinasi antara kepolisian dan lembaga peradilan dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
Kedatangan jajaran Pengadilan Tinggi Kaltara disambut hangat oleh Kapolda Kaltara beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan membahas pentingnya menjaga komunikasi serta koordinasi lintas institusi, khususnya dalam mendukung kelancaran proses penanganan perkara di wilayah hukum Kaltara.
Sementara dari Pengadilan Tinggi Kaltara dipimpin langsung Ketua PT Kaltara, Prof. Dr. Syahlan. Turut mendampingi Wakil Ketua Hariyadi, Hakim Tinggi Dr. Gutiarso, Sekretaris PT Kaltara Hasanuddin, serta Panitera Marlin Simanjuntak.
Kapolda Kaltara mengatakan, hubungan yang harmonis antara kepolisian dan lembaga peradilan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang terjalin dengan baik perlu terus dipertahankan, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika penegakan hukum di Kaltara.
“Hal ini penting karena, antara kepolisian dan lembaga peradilan kita sama-sama berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi yang harmonis, guna mendukung kelancaran tugas penanganan perkara di wilayah hukum Kaltara,” kata Kapolda.
Ia menambahkan, sinergi antar-aparat penegak hukum tidak hanya berkaitan dengan koordinasi dalam penanganan perkara, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang profesional dan berorientasi pada kepastian serta keadilan bagi masyarakat.
Kolaborasi antara kepolisian dan Pengadilan Tinggi Kaltara, diharapkan dapat terus berjalan secara konstruktif melalui komunikasi dan koordinasi yang efektif. Hal ini sejalan dengan semangat penguatan sistem peradilan pidana terpadu atau integrated criminal justice system.
Lewat sinergi yang semakin kuat antarinstansi, proses penegakan hukum di Kalimantan Utara diharapkan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, profesional, serta tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. (*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


