Terkendala Anggaran, Renovasi Kantor Bupati Bulungan Tertunda

TANJUNG SELOR – Rencana pembangunan kembali Kantor Bupati Bulungan yang hangus terbakar beberapa waktu lalu, masih harus tertunda. Hal itu lantaran kondisi fiskal keuangan daerah yang terbilang belum memungkinkan, untuk dilakukan renovasi bangunan utama kantor Bupati Bulungan.

Hal ini dibenarkan oleh Bupati Bulungan, Syarwani saat ditemui awak media. Syarwani mengatakan bahwa saat ini dengan kondisi hari ini, ada hal yang lebih genting yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan usulan skala prioritas pembangunan daerah.

“Kita harus memperhatikan kebutuhan publik dan masih banyak yang harus kita dahulukan,” tegas Syarwani beberapa waktu lalu.

Ada beberapa pelayanan publik yang diutamakan kata Syarwani, yakni berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat. Anggaran daerah harus digunakan secara bijak sesuai skala prioritas saat ini.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga belum dapat menentukan bentuk pembangunan yang akan dilakukan. Sebelum mengambil keputusan, akan dilakukan kajian teknis untuk mengetahui kondisi struktur bangunan usai dilahap si jago merah beberapa bulan lalu.

“Iya, mesti ada kajian terhadap struktur bangunannya dulu. Apakah cukup direnovasi atau memang harus dibangun total,” tuturnya.

Kemudian, lanjut Syarwani setelah itu baru dihitung kebutuhan anggarannya agar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Meski gedung utama belum dapat difungsikan, aktivitas pemerintahan dipastikan tetap berjalan dengan normal.

Untuk sementara pihaknya berkantor secara bergantian di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), maupun di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan.

“Dengan berkantor berpindah-pindah seperti ini, saya bisa lebih dekat dengan perangkat daerah. Komunikasi menjadi lebih intens sehingga berbagai persoalan bisa lebih cepat dibahas dan diselesaikan,” imbuhnya.

Ia memastikan kondisi tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Seluruh perangkat daerah diminta tetap memberikan pelayanan secara optimal, sembari menunggu keputusan pemerintah terkait rencana pembangunan kembali gedung utama Kantor Bupati Bulungan. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER