TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan terus menggencarkan patroli, untuk menekan aksi balap liar yang masih ditemukan di sejumlah ruas jalan di Kota Tarakan. Selain penindakan, polisi juga mengedepankan pembinaan dan edukasi, terutama kepada pelaku yang mayoritas masih berusia di bawah umur.
Kasat Lantas Polres Tarakan, Iptu Ardi Wisnu Pradana, mengatakan patroli pencegahan balap liar telah menjadi kegiatan rutin. Namun, para pelaku kerap memanfaatkan waktu ketika petugas belum berada di lokasi.
“Patroli sudah rutin kami laksanakan. Mereka biasanya mencari momen saat petugas belum berada di lokasi. Ketika kami menemukan, tentu langsung kami amankan, diberikan edukasi dan pembinaan. Beberapa juga sudah kami panggil bersama orang tuanya,” ujar Ardi, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, seluruh remaja yang diamankan dalam razia balap liar beberapa waktu terakhir, masih berstatus anak di bawah umur. Karena itu, pendekatan persuasif lebih diutamakan agar mereka memahami risiko dari aksi tersebut.
Salah satu bentuk pembinaan dilakukan kepada sekelompok remaja yang diamankan saat waktu Salat Jumat. Mereka diberikan pembinaan di lokasi, termasuk hukuman fisik ringan berupa berlari mengelilingi kawasan Islamic Center.
“Kami lebih mengedepankan pembinaan. Mereka masih anak-anak, sehingga kami libatkan juga orang tua agar pengawasannya lebih maksimal,” katanya.
Selain patroli, Satlantas juga memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi di sekolah-sekolah. Materi keselamatan berlalu lintas dimasukkan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru SMP, SMA, dan SMK.
Tak hanya itu, sosialisasi juga diperluas hingga tingkat RT dan kelurahan dengan melibatkan kader masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan peran orang tua dan lingkungan, dalam mengawasi anak-anak yang mulai menggunakan kendaraan bermotor.
Ardi menegaskan tidak ada alasan yang membenarkan balap liar di jalan umum, termasuk anggapan bahwa aksi tersebut terjadi karena minimnya fasilitas sirkuit.
“Balap liar tetap tidak dibenarkan. Selain membahayakan diri sendiri, juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Kalau memang ingin balapan, harus di tempat yang semestinya, bukan di jalan umum,” tegasnya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas balap liar melalui layanan darurat 110 yang terhubung dengan Command Center Polres Tarakan.
“Kami berharap masyarakat, guru, dan terutama orang tua ikut mengawasi anak-anaknya. Jika mengetahui ada balap liar atau persiapan ke arah sana, segera laporkan melalui layanan 110 agar petugas dapat segera menindaklanjuti,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


