Lima Jabatan Kepala OPD Kosong, Pemprov Kaltara Susun Skema Pengisian

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masih menghadapi kekosongan pada sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Saat ini terdapat lima posisi strategis yang belum terisi pejabat definitif dan masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Kepada wartawan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amrimpa, menjelaskan pihaknya tengah melakukan pemetaan kebutuhan organisasi sekaligus mengkaji mekanisme yang akan digunakan untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong.

Menurutnya, pengisian jabatan dapat dilakukan melalui skema manajemen talenta maupun seleksi terbuka. Namun, keputusan akhir masih menunggu hasil evaluasi dan proses yang sedang berjalan.

“Saat ini kami masih melakukan identifikasi terhadap jabatan yang kosong serta menyiapkan tahapan yang diperlukan untuk proses pengisiannya,” ujar Andi.

Berdasarkan data BKD, beberapa organisasi perangkat daerah yang masih belum memiliki pimpinan definitif di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Rumah Sakit Yusuf SK, Biro Umum, Asisten I Sekretariat Daerah, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Andi mengatakan BKD juga sedang menyelesaikan proses penetapan manajemen talenta yang nantinya akan diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasil penilaian tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan pola pengisian jabatan yang kosong.

“Jika memungkinkan menggunakan mekanisme manajemen talenta, maka opsi itu akan dipertimbangkan. Namun apabila belum dapat diterapkan, maka pengisian jabatan akan dilakukan melalui seleksi terbuka,” jelasnya.

Hingga saat ini, Pemprov Kaltara belum mengajukan izin pelaksanaan seleksi terbuka kepada pemerintah pusat. BKD masih menunggu arahan lebih lanjut sekaligus melakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan organisasi.

Ia menambahkan, setelah seluruh proses pemetaan selesai dilakukan, BKD akan berkoordinasi dengan Gubernur Kaltara untuk menentukan langkah yang akan diambil.

“Sesuai arahan gubernur, pengisian jabatan yang masih kosong akan segera ditindaklanjuti. BKD akan menyiapkan seluruh aspek administrasi dan regulasi yang diperlukan,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Kaltara telah menyampaikan komitmennya untuk segera mengisi jabatan-jabatan yang kosong guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Untuk sementara, posisi-posisi tersebut masih dijalankan oleh pelaksana tugas sambil menunggu penetapan pejabat definitif. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER