TARAKAN – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Tarakan kembali menyediakan jalur khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta anak yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas atau mutasi kerja.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan kelompok prioritas lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara jalur mutasi ditujukan bagi anak dari orang tua yang mendapat penugasan atau perpindahan kerja dari luar daerah ke Kota Tarakan.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Edhy Pujianto, mengatakan kedua jalur tersebut akan dibuka lebih awal dibanding jalur domisili.
“Pendaftaran jalur afirmasi dan mutasi dibuka pada 29 sampai 30 Juni 2026,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).
Pada jenjang SD, jalur afirmasi mendapat kuota sebesar 25 persen dari total daya tampung sekolah, sedangkan jalur mutasi sebesar 5 persen. Sementara pada jenjang SMP, kuota afirmasi ditetapkan 20 persen dan mutasi 5 persen.
Menurut Edhy, peserta yang mendaftar melalui jalur mutasi wajib melampirkan dokumen perpindahan tugas orang tua dari instansi pemerintah maupun perusahaan swasta sebagai syarat utama seleksi.
“Jalur mutasi memang diperuntukkan bagi anak yang mengikuti perpindahan tugas orang tua ke Tarakan. Bukti mutasi menjadi syarat yang harus dipenuhi,” katanya.
Selain anak pegawai yang mengalami perpindahan tugas, mekanisme jalur mutasi juga dapat digunakan bagi anak guru yang mengajar di sekolah tujuan dengan tetap mengacu pada kuota yang tersedia.
SPMB Tarakan tahun ini dijadwalkan mulai berlangsung pada akhir Juni 2026. Setelah tahap afirmasi dan mutasi, pendaftaran jalur domisili untuk SD dan SMP akan dibuka pada 1 hingga 3 Juli 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Tarakan.
Pewarta: Ade Prasetia


