Rumah Kontrakan 4 Pintu di Gunung Sari Ludes Terbakar, Diduga Akibat Kompor Lupa Dimatikan

TANJUNG SELOR – Kebakaran melanda rumah kontrakan di Jalan Poros Tanjung Selor–Tanah Kuning, Desa Gunung Sari, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.

Peristiwa tersebut menghanguskan empat pintu rumah kontrakan berbahan kayu, dan turut berdampak pada dua unit kontrakan berbahan beton yang mengalami kerusakan ringan.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui PS Sihumas Aipda Hadi Purnomo menyampaikan, pemilik sekaligus pengelola kontrakan diketahui bernama Kristian (36), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Gunung Sari KM 12, Tanjung Selor.

“Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali muncul dari kontrakan pintu nomor 2 disertai suara ledakan,” ujar Hadi.

Salah seorang saksi, Misyono (50), mengaku saat kejadian dirinya sedang bekerja di sebuah meubel yang berada tepat di seberang lokasi kebakaran. Ia mendengar teriakan warga disusul satu kali suara ledakan.

“Setelah mendengar teriakan kebakaran, saya langsung keluar dan melihat api sudah membesar dari kontrakan nomor 2. Saya kemudian berlari ke lokasi untuk membantu menyelamatkan barang-barang berharga,” katanya.

Sementara itu, penghuni kontrakan nomor 1, Nita (28), mengatakan dirinya sedang menjemur pakaian di depan rumah saat mendengar suara ledakan sebelum api muncul dari kontrakan nomor 2.

Mengetahui adanya kebakaran, ia langsung berupaya menyelamatkan barang-barang pribadinya. “Saya baru dua hari menempati kontrakan ini, jadi langsung mengamankan barang-barang yang masih bisa diselamatkan,” ujarnya.

Petugas gabungan dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Bulungan, AWC Ditsamapta Polda Kaltara, Rantis Dalkarhutla Ditsamapta Polda Kaltara, BPBD Bulungan, serta masyarakat sekitar diterjunkan untuk memadamkan api.

Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran, satu unit Armoured Water Cannon (AWC), dan satu unit kendaraan Rantis Dalkarhutla dikerahkan dalam proses pemadaman.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.15 WITA dalam kondisi aman dan terkendali.

Polisi menduga kebakaran berasal dari kompor yang lupa dimatikan di kontrakan pintu nomor 2. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, sementara kerugian material masih dalam proses pendataan. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER