TARAKAN – Keterbukaan dalam proses tender proyek pemerintah dinilai menjadi hal penting untuk mencegah munculnya konflik kepentingan hingga dugaan praktik nepotisme dalam penentuan pemenang proyek. Karena itu, setiap pengadaan yang memang diwajibkan melalui tender diminta dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara, Maria Ulfah mengatakan, mekanisme pengadaan proyek pemerintah pada dasarnya telah diatur berdasarkan klasifikasi dan nominal anggaran kegiatan. Menurutnya, ada proyek yang memang wajib dilakukan melalui tender terbuka, namun ada juga yang dapat menggunakan metode pengadaan lain sesuai aturan. “Dalam aturan memang ada pembagian proyek yang wajib tender dan ada yang tidak,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).
Ia menjelaskan, proyek yang diwajibkan tender harus diumumkan secara formal agar perusahaan yang memenuhi syarat dapat ikut bersaing secara terbuka. Dengan begitu, proses penentuan pemenang proyek menjadi lebih transparan dan mudah diawasi banyak pihak. “Kalau wajib tender, tentu harus diinformasikan secara terbuka supaya ada peserta yang ikut,” katanya.
Maria menilai, keterbukaan informasi dalam proses pengadaan sangat penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan. Semakin banyak pihak mengetahui proses tender, maka pengawasan publik juga akan berjalan lebih maksimal.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat panitia pengadaan lebih berhati-hati dalam menetapkan perusahaan pemenang maupun pelaksana proyek pemerintah. Sebab, setiap tahapan proses pengadaan dapat dipantau oleh masyarakat maupun peserta tender lainnya.
“Pengawasan publik itu penting supaya potensi konflik kepentingan bisa ditekan,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahwa proyek pemerintah menggunakan anggaran negara sehingga seluruh proses pengadaannya harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran pemerintah. “Panitia tentu harus lebih cermat dan hati-hati dalam menentukan pemenang proyek,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


